Dua Pekan Terakhir, Polsek Bangko Ungkap 9 Kasus

Polsek Bangko saat press release pengungkapan 9 kasus.
ROHIL, RIAUBERNAS.COM - Polsek Bangko gelar perkara tindak pidana perkara pencurian dan kekerasan (curas) dan pencurian sepeda motor (curanmor) mengungkap 9 kasus, dimana 6 orang telah menjadi tersangka sedangkan 3 tersangka masih DPO.
 
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Bangko, AKP James Rianov syaloom Raja Guguk,Sik didampingi Kanit Reskrim AKP Raja Napitulu dan Waka Polsek Bangko AKP Dodi serta jajaran unit Reskrim Polsek Bangko, Kamis (19/4/2018) di Aula Press Release Polsek Bangko. 
 
Kapolsek Bangko,AKP James Arianov Raja Guguk ,Sik menuturkan dua pekan terakhir belakang ini, Unit Reskrim Polsek Bangko mengamankan tersangka barang bukti beserta diwilayah hukum Polsek Bangko Bagansiapiapi.
 
Dalam rilisnya, James Rianov menerangkan bahwa ada enam orang tersangka mengungkapkan satu diantaranya berinisial R yang memiliki empat kasus di TKP yang berbeda lokasi. "Dia ini, R, merupakan mantan Residivis sudah sering masuk tahanan kemaren baru bebas pada  bulan 12 lalu kini masuk lagi," terang James.
 
Menurut James, kasus pertama R ini TKP di kantor dinas PMD Batu 6, Barang Bukti (BB) diamankan berupa 1 Unit Honda Vario warna putih, Honda vario digunakan tersangka untuk mengangkut barang-barang curian. Adapun BB hasil curian berupa 1 unit kompresor AC, 1 unit mesin ginset, 1 unit  injeksi pam dan 1 unit megicom listrik.
 
"Pelaku (R) sudah kita diamankan dan rekannya inisial MK masih DPO," katanya. 
 
Selanjutnya, kasus pencurian TKP di Jalan Bintang dengan inisial S, dia ini bekerja Single dan BB diamankan satu unit hp merk Samsung. 
Kemudian masih dengan inisial R dengan kasus curanmor, TKP-nya di Jalan Perniagaan, BB yang berhasil diamankan 1 unit sepeda motor Revo warna hitam dan dia juga mantan residivis sering lalu lalang masuk tahanan.
 
Masih Kasus pencurian TKP di Jalan Pusara Hilir, Desa Bagan Jawa, BB yang berhasil diamankan dari tangan pelaku berupa 1 unit TV LCD merk Polytron 32 inci dengan tersangka inisial S. Kasus pencurian terhadap dengan inisial R, TKP-nya di Jalan Usaha, BB yang berhasil diamankan berupa 1 unit Honda Mio warna biru, kerugian korban mencapai Rp 6 Juta. Dalam kasus ini, ada terlibat seorang perempuan berinisial R, BB yang diamankan 3 bentuk Cicin emas dan 2 bentuk gelang emas serta 1 bentuk gelang kaki dan 1 unit handpone.
 
"Kasus yang terakhir ini, TKP-nya berada di Jalan pelabuhan Baru, pelaku masih mantan Residivis (R) dengan BB berhasil diamankan berupa 2 unit kompor gas, 1 unit HP pelaku diamanakan di ring road, Bagan Batu Kecamatan Bagan Sinembah," tukasnya. (syofyan)
 
 
Editor : Andy Indrayanto
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar