Satpol PP Jangan Ragu Menyegel Indomaret Tak Berizin

Anggota DPRD Pelalawan, Faizal SE, M.Si

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Terkait keberadaan Indomaret yang berada di Kawasan RSUD Selasih yang sudah beroperasi namun belum memiliki izin, Sekretaris Komisi 1 DPRD Pelalawan, Faizal SE, meminta agar Satpol PP dapat bertindak tegas dengan menyegel keberadaan Indomaret sebelum izinnya diurus.

"Masak sudah beroperasi tapi izinnya belum diurus, seolah-olah ini meremehkan Pemkab Pelalawan," tegas Sekretaris Komisi 1 DPRD Pelalawan, Faizal SE, via selulernya, Kamis (12/4).

Faizal yang juga Ketua Fraksi Gerindra Plus ini menyayangkan sikap Indomaret yang seperti tak tahu aturan. Apalagi peristiwa ini sudah terjadi kedua kalinya.
"Satpol PP jangan ragu-ragu untuk menutup atau menyegel jika pihak Indomaret tak ada niat baik," tandasnya.

Semestinya, lanjutnya, pihak Indomaret tidak mengulangi lagi hal seperti ini. Beroperasi namun belum memiliki izin, karena seharusnya izinnya dulu diurus dan setelah keluar baru bsia beroperasi.

"Tidak seperti ini. Hargailah Pemkab Pelalawan dengan mengikuti prosedur yang ada, jangan ditabrak seenaknya," ujarnya.  

Lanjutnya, ia juga menginginkan agar ke depan DMP-P2SP bisa membatasi surat izin yang dikeluarkan untuk pendirian ritel ini. Jangan sampai keberadaan ritel dapat membunuh secara perlahan-lahan warung-warung tradisional yang selama ini ada. Dan DMP-P2SP juga harus tegas dan berani berkoordinasi dengan Satpol PP untuk menutup atau menyegel sementara ritel yang belum mengurus surat izin.

"Urus lah dulu surat izin, baru bisa beroperasi. Jangan terbalik aturannya," tandasnya. (tha)



Editor    : Andy Indrayanto
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar