GEMPITA di Kukuhkan, Kepala BNN Tanda tangani Fakta Integritas
PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Gerakan Pemuda Pemudi Anti Narkotika (GEMPITA) Desa Muda Setia, akhirnya dikukuhkan oleh Camat Bandar Seikijang dan Kapolsek Bandar Seikijang, Sabtu (17/03/2018).
Turut hadir dalam acara, Bhabinkamtibmas Bripka Indra, Camat Bandar Seikijang Dodi Asma Saputra S.Stp, Kapolsek Bandar Seikijang AKP Hendri Suparti S.Sos, dan Kades Muda Setia Muslim SE serta kepala BNN Kabupaten Pelalawan AKBP Drs.Andi Salamon, SH.MH.
GEMPITA ini dibentuk, adalah bukti kepedulian dari pemuda pemudi Desa Muda Setia untuk membantu Bhabinkamtibmas Desa Mudia Setia Polsek Bandar Seikijang Bripka Indra dalam memberantas peredaran narkoba, mengingat peredaran narkoba sudah merajalela dan berbahaya.
Acara pengukuhan GEMPITA, di awali dengan pembacaan ikrar GEMPITA oleh Bhabinkamtibmas Desa Muda Setia Bripka Indra, penanda tanganan SK dan Berita Acara Pengukuhan oleh Dodi Asma Saputra S.stp selaku Camat Bandar Seikijang, serta Kapolsek dan Kades.
Serta penandatanganan fakta integritas, kesepakatan bersama Kepala BNN Kabupaten Pelalawan AKBP Drs. Andi Salamon, SH.MH sebagai pelindung Gerakan Pemuda Pemudi Anti Narkotika (GEMPITA) Desa Muda Setia. Serta peresmian sekretariat GEMPITA oleh Camat, Kapolsek Bandar Seikijang dan BNN Kabupaten Pelalawan.(***)
Tulis Komentar