Diduga Tidak Memiliki Izin, Ribuan Obat Penenang Diamankan Polsek Tualang

Para pelaku dan barang bukti yang diamankan Polsek Tualang.

SIAK,RIAUBERNAS.COM - Polsek Tualang berhasil mengamankan para pelaku dan barang bukti ribuan obat penenang di dua tempat berbeda. Diduga para pelaku tidak memiliki izin menjual dan mengedar obat-obatan tersebut.

Ribuan Obat penenang yang dijual tanpa izin, diamankan dari dua tempat yang berbeda, dengan tiga orang pelaku. Di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, di jalan Sukaramai, Gang Teratai, RT.011/ RW.002, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Polsek Tualang berhasil mengamankan dua orang pelaku yaitu Samilah (56) dan  Maxi Astriyanto (48).

Dari tangan dua orang pelaku ini, personil Polsek Tualang berhasil mengamankan barang bukti Obat Merk Tramadol HCI/tablet 50 Mg sebanyak: 1.660 (seribu enam ratus enam puluh) butir, yang di kemas dalam bentuk Stri/ bungkus warna silver, Neo Protife/tablet 60 Mg sebanya: 27 ( dua puluh tujuh) butir yang di kemas dalam bentuk Strip/bungkus warna silver.

Selain itu, petugas juga berhasil mengamankan uang Hasil Penjualan sebenyak: Rp 4.527.000 (empat juta lima ratus dua puluh tujuh ribu) rupiah, 4 (empat) unit Hp berbagai merk diantaranya:  Merk Samsung kecil warna Hitam, Merk Strawberry lipat warna biru, Merk Nokia kecil warna merah putih, Merk Samsung senter warna putih.

Sedangkan di TKP kedua, Jalan M.Ali RT.001/RW.008, Desa Perawang Barat Kecamatan Tualang, personil Polsek Tualang berhasil mengamankan tersangka Painem (32) dengan barang bukti Obat Merk Hexymer 2 warna kuning sebanyak: 683 (enam ratus delapan puluh tiga) butir, yang di kemas dalam bentuk botol plastik warna putih.

Kemudian, obat Merk Tramadol HCI/tablet 50 Mg sebanyak: 63 (enam puluh tiga) butir, yang di kemas dalam bentuk Strip/bungkus warna silver. Obat Merk Trihexyphenidyl sebanyak: 129 (seratus du puluh sembilan) butir, yang di kemas dalam bentuk Strip/bungkus warna silver. Dan uang Hasil Penjualan sebenyak: Rp 108.000 (seratus delapan ribu) rupiah, dan satu unit Hp Android Warna Putih Merk Vivo.

Kapolsek Tualang Kompol James Raja Gukguk melalui Kasi Humas Polsek Tualang Jonas Pakpahan, membenarkan atas penangkapan para pelaku dan barang bukti ribuan obat yang diduga penenang tanpa izin tersebut.

Diceritakan Jonas, bahwa penangkapan para pelaku barawal dari informasi Masyarakat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang Bripka Arya Sudarsa, bahwa adanya seorang ibu-ibu yang rumahnya  berada di Jalan Sukaramai, Gang Teratai sering dikunjungi oleh para remaja dan pelajar untuk membeli obat yang tidak diketahui merknya.

Diduga obat yang dibeli tersebut digunakan oleh anak-anak atau pemuda untuk obat yang memabukkan atau penenang, dan masyarakat disekitar lingkungan tersebut sudah merasa resah dengan aktivitas atau obat yang dijual ibu tersebut.

Atas informasi tersebut, Kapolsek Tualang Kompol James Rajagukguk lansung memerintahkan anggota Unit Resintel dan Personil gabungan Polsek Tualang, yang dipimpin oleh Iptu Ronny Reduansah,SH.MH  melakukan penangkapan dan penggeledahan di TKP pertama, yang di dampingi oleh Ketua RT setempat.

Selanjutnya dilakukan pengembangan, dan kemudian dilanjutkan penangkapan dan penggeledahan di TKP kedua, dan mengamankan saudari Painem.

Berdasarkan keterangan dari tersangka saudari Samilah, bahwa obat-obatan tersebut di belinya dari Medan - Sumatra Utara, dan diedarkan kepada para remaja dan pemuda dengan harga Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) per butir, dan sudah melakukan aktivitas tersebut selama 3 bulan.

"Obat-obatan yang dijual para pelaku adalah obat tampa resep dokter, dan digunakan untuk obat penenang, dan disalah gunakan oleh anak-anak remaja untuk mabuk atau Fly, sehingga menyebabkan Kecanduan", jelas Jonas kepada Riau Bernas.com, Sabtu (3/3/2018).

Jonas melanjutkan, ketiga pelaku dikenakan Pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) UU No.36 tahun 2009 tentang Kesehatan. "Ketiga pelaku dan barang bukti ribuan obat penenang tersebut sudah diamankan Polsek Tualang guna proses penyelidikan", terangnya. (ivn)


Editor : Andy Indrayanto.
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar