Kontrak Politik Paslon Zaman Now, Programkan 1 Milyar Per Desa
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Pasangan calon zaman now, Lukman Edi (LE) dan Hardianto akan memprogramkan 1 Milyar per Desa se Propinsi Riau, apabila mereka terpilih menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau pariode 2018-2023.
Paslon nomor urut dua ini, dengan tagline Riau Bangkit merupakan putra daerah Riau, dengan latar belakang wakil rakyat. Sangking seriusnya, Paslon LE-Hardianto bersedia malaksanakan kontrak politik dengan masyarakat Riau. Hal itu diyakini LE-Hardianto sebagai program andalan untuk Riau bangkit dari keterpurukan dari segala lini.
"Kita tidak sungkan-sungkan melaksanakan kontrak politik dengan masyarakat Riau, bahkan Masyarakat Tualang terkait Satu milyar satu Desa ini", sebut LE didampingi Hardianto saat melaksanakan kampanye dialogis di Kecamatan Tualang, Senin (26/2/2018).
Dijelaskan oleh politisi PKB tersebut, bahwa program satu milyar satu Desa ini akan kita serahkan ke desa dan Kelurahan se Riau nantinya.
"Dana satu milyar tersebut diperuntukkan untuk membantu kegiatan sosial, mulai dari kegiatan keagaamaan, kegiatan kepemudaan dan masyarakat. Tidak sanggup dengan BPJS, biaya kesehatan dan bedah rumah layak huni akan dibantu dengan uang ini", imbuhnya.
Apabila dalam dua tahun, lanjut LE, program satu milyar satu desa tidak kami jalankan kami siap mundur, apabila diamanahkan oleh masyarakat untuk menjadi Gubernur dan Wakil Gubernur Riau 2018-2023 mendatang.
"Kita tidak mengubar janji, kita akan buktikan dengan kontrak politik ini, coba lihat mana ada calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau yang mau kontrak politik seperti ini", jelas Lukman Edi.
Sementara itu, Cawagub nomor urut dua, Hardianto dalam sambutan mengatakan, bahwa bapak-ibu selama ini sudah bosan dengan janji-janji politik, makanya kami membuat kontrak politik.
"ini bukan janji tetapi bukti", kata Hardianto sembari menyakinkan masyarakat yang hadir. calon Gubri dan Wagubri 'zaman now' itu sudah melakukan hitung-hitungan terkait program-program andalan mereka.
Hal itu dibuktikan diatas kertas bermaterai, yang dibubuhi tandatangan oleh kedua paslon bersama tokoh masyarakat ataupun RT setempat dan beberapa orang yang berstatus sebagai saksi dalam kesepakatan kontrak politik tersebut.(Ivn)
Editor : Andy Indrayanto.
Tulis Komentar