Rapat Singkronisasi Forkompinda Bahas Sejumlah Isu Penting

Rapat Singkronisasi Forkompinda Yang Membahas Sejumlah Isu Penting.

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Rapat Singkronisasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kabupaten Siak yang digelar, Selasa malam (21/02/18) berlangsung di Balai Datuk Empat Suku Komplek Abdi Praja Siak Sri Indrapura.

Forum rutin antar pemangku kebijakan di Negeri Istana tersebut dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Siak H. Alfedri. Dengan pokok bahasan sejumlah isu penting yang terjadi dalam sebulan terakhir, diantaranya: musibah kebakaran Pasar Lama, Persiapan Pemilihan Gubernur, dan ancaman Karlahut.

Hadir dalam kesempatan itu, Ketua DPRD Siak Indra Gunawan, Kajari Siak Zondri, Kabag Ops Polres Siak Kompol Yohannes Sagala, Perwira Penghubung Kodim 0303 Bengkalis Mayor Inf Sumarno serta sejumlah kepala OPD dilingkungan Pemkab Siak.

Salah satu permasalahan yang dibahas dalam forum tersebut diantaranya, penanggulangan musibah kebakaran di kawasan Pasar Lama Kampung Dalam yang terjadi beberapa hari lalu.

Terkait hal tersebut, Plt Bupati Siak Alfedri, menyampaikan serangkaian upaya yang sudah dilakukan untuk menanggulangi kejadian itu, misalnya menurunkan personil untuk memadamkan api, hingga upaya evakuasi korban dan harta benda.

“Respon cepat lainnya yang segera dilakukan ialah dengan mendirikan posko tanggap darurat dan dapur umum, mempersiapkan lokasi pengungsian, dan mobilisasi bantuan dana dan sembako”, sebut Alfedri.

Selanjutnya, terkait masalah pilkada, menurut Plt. Bupati Siak, bahwa tahapan pilkada 2018 saat ini sudah mmasuki “Masa Kampanye” hingga tanggal 23 Juni mendatang.

Menjelang puncak, konsetalasi politik di Negeri Istana diprediksi akan semakin meningkat. Untuk itu ia menghimbau agar semua pihak terkait belajar dari pengalaman Pemilu 2014 lalu dan melakukan evaluasi serta langkah perbaikan yang diperlukan.

“Potensi konflik antar pendukung paslon dan kecurangan permainan politik uang dan aksi golput perlu kita antisipasi bersama. Mari kita bersinergi memantau dan mencegah berbagai pelanggaran, intimidasi, provokasi, sabotase dan lain sebagainya”, himbaunya. (Ivn).


Editor : Andy Indrayanto.
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar