Gereja Katolik Keuskupan Padang Terima Sertipikat Tanah Elektronik dari Wamen ATR/BPN

Pelalawan — Gereja Katolik Keuskupan Padang secara resmi menerima Sertipikat Tanah Elektronik yang diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Ossy Dermawan. Penyerahan sertipikat ini menjadi bukti komitmen Kementerian ATR/BPN dalam memberikan kepastian hukum atas aset keagamaan melalui layanan pertanahan yang modern, aman, dan terpercaya.

Penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik berlangsung dengan khidmat dan penuh makna. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan, Ir. Umar Fathoni, M.Si., sebagai bentuk dukungan dan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pendaftaran tanah, khususnya bagi rumah ibadah dan aset keagamaan.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan menyampaikan bahwa transformasi layanan pertanahan melalui sertipikat elektronik merupakan langkah strategis dalam menjamin keamanan aset serta meminimalisir potensi sengketa tanah. Menurutnya, aset keagamaan perlu mendapatkan perhatian khusus agar terlindungi secara hukum dan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan umat.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan menegaskan komitmen Kantah Pelalawan dalam mendukung percepatan pendaftaran tanah, terutama untuk rumah ibadah dan fasilitas sosial keagamaan di wilayah Kabupaten Pelalawan dan sekitarnya. Upaya ini sejalan dengan program reformasi birokrasi dan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Melalui penyerahan Sertipikat Tanah Elektronik ini, diharapkan pengelolaan aset keagamaan menjadi lebih tertib, aman, dan terlindungi secara hukum, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan berkeadilan.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar