Kejaksaan Negeri Pelalawan Terima Penghargaan Predikat WBK Tahun 2024 dari Kejaksaan Agung

Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, SH, MH.

JAKARTA - Kejaksaan Negeri Pelalawan menerima penghargaan dari Kejaksaan Agung dengan Predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) Tahun 2024 dalam acara Apresiasi dan Penghargaan Performa Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kejaksaan RI Tahun 2024 yang digelar oleh Kejaksaan Agung, pada Rabu (19/2) di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.

Acara ini bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada satuan kerja (satker) yang menunjukkan kinerja terbaik dalam reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Penghargaan Predikat WBK tersebut diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, SH, MH yang diserahkan oleh Jaksa Agung RI melalui Wakil Jaksa Agung RI, Feri Wibisono SH, MH, CN.

Penerimaan penghargaan Predikat WBK Tahun 2024 yang diterima Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, SH, MH tersebut juga disaksikan oleh keluarga besar Kejari Pelalawan melalui Zoom Meeting yang dilaksanakan di Aula Kejari Pelalawan.

“Dengan diraihnya penghargaan predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Menuju wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Kejaksaan Negeri Pelalawan akan terus bergerak dan berkarya dalam memberikan pelayanan publik serta inovasi yang bermanfaat bagi masyarakat," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, SH, MH.

Azrijal membeberkan, adapun pelayanan di Kejari Pelalawan bisa diakses dalam satu link yang meliputi layanan PRIMA BAKTI (Pelayanan Prima Antar Barang Bukti), PLN Datun (Pelayanan Langsung Online Perdata dan Tata Usaha Negara), SEPATU ELANG (Sistem Pelayanan Terpadu E-Tilang), PERISAI (Pelayanan Prima Saksi), E-Surat Besuk, serta sistem Pengambilan Barang Bukti yang efektif.

"Layanan dimaksud bisa juga dinikmati atau didapati oleh seluruh masyarakat di Kantor Kejari Pelalawan dalam Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP),” imbuh Kajari Azrijal.

Kajari Pelalawan Azrijal, SH, MH menambahkan, dengan perolehan predikat Satker WBK ini, Kejari Pelalawan terus berbenah diri dan meningkatkan kualitas pelayanan publik agar bisa melayani masyarakat dengan maksimal dengan pelayanan Prima. Sesuai Motto Kejari Pelalawan yaitu Creative, Akuntable, Profesional (CAKEP).

"Kejaksaan Negeri Pelalawan akan terus mengupayakan pelaksanaan kinerja secara profesional, proporsional, transparan dan akuntabel. Keluarga besar Kejari Pelalawan mengucapkan terimakasih atas dukungan masyarakat selama ini, kami akan terus selalu berbuat yang terbaik,” pungkas Azrijal.

Wakil Jaksa Agung RI, Feri Wibisono dalam sambutannya menekankan pentingnya reformasi birokrasi di tubuh Kejaksaan untuk menciptakan sistem yang lebih modern dan berfokus pada pelayanan masyarakat. Ia mengakui bahwa Kejaksaan harus mengubah pola birokrasi lama dan harus menjalankan sistem birokrasi yang lebih efektif dan transparan.

“Perjuangan dalam memperbaiki sistem pemerintahan di lingkungan Kejaksaan harus dijalankan dengan konsisten. Akuntabilitas menjadi kunci utama, karena seluruh aparatur Kejaksaan harus bisa mempertanggungjawabkan kinerjanya. Dengan begitu, Program Asta Cita bisa berjalan maksimal tanpa adanya penyalahgunaan anggaran,” tegas Feri Wibisono.

Ia juga memberikan apresiasi kepada satuan kerja yang telah meraih penghargaan dan mendorong mereka untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. “Maju terus kepada para satuan kerja agar terus memberikan layanan terbaik, sebagaimana kepercayaan publik terhadap Kejaksaan yang terus meningkat,” tutupnya.

Acara penyerahaan penghargaan itu juga dihadiri oleh Ketua Komisi Kejaksaan RI, Prof. Pujiyono Suwadi, Wakil Menteri PANRB, Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, serta para pejabat di lingkungan Kejaksaan RI. (Rbc)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar