Terkait Polemik Soal Pensiun Dini Abubakar, Ini Penjelasan Koalisi Pelalawan Maju
PELALAWAN - Saat ini, proses pencalonan Nasaruddin dan H. Abubakar FE sudah memenuhi syarat semua. Kekisruhan yang terjadi soal surat pengunduran diri atau surat pensiun dini dari H. Abubakar FE saat ini sudah diterima, yang langsung ditandatangani oleh Pj. Sekda Pelalawan.
Hal ini disampaikan Juru bicara Koalisi Pelalawan Maju (KPM), Marhadi MR, didampingi Tim Koalisi dan Advokasi Hukum KPM saat konferensi pers dengan awak media di Kantor Golkar Pelalawan, Kamis (5/9/2024). Menurutnya, surat tersebut menjelaskan bahwa persyaratan pensiun dini H. Abubakar sebagai ASN sedang diproses.
"Artinya, dengan surat ini hal-hal yang beberapa hari ini menjadi pertanyaan masyarakat terkait pengunduran diri H. Abubakar sudah terjawab," katanya.
Pihaknya selaku tim menyampaikan ucapan terimakasih kepada semua pihak, baik itu Pemkab Pelalawan, BKN Riau yang cukup tanggap dalam menanggapi surat dari pihaknya atas permintaan Koalisi Pelalawan Maju. Dan dirinya berharap Pilkada di Pelalawan ini bisa berjalan dengan baik, tertib dan sejuk, dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
"Kepada masyarakat juga kita menghimbau untuk sama-sama menjaga Pilkada di Pelalawan ini supaya berjalan dengan baik, tidak ada kisruh-kisruh, fair-fair saja, karena Pilkada di Pelalawan ini bukan kali yang pertama. Sudah beberapa kali Pelalawan itu melakukan Pemilihan Kepala Daerah, mulai dari Tengku Azmun, Pak Harris sampai hari ini. Artinya, masyarakat juga harus cerdas dalam pemilihan kepala daerah," ujarnya.
Tim advokasi Hukum pasangan Nasruddin - H. Abubakar, Maruli Silaban di kesempatan itu menjelaskan bahwa ada tiga (3) hal yang akan dijelaskannya. Menurutnya, bahwa sebenarnya tanggal 5 Juni 2024 Pak Abubakar telah mengajukan permohonan pensiun dan itu sudah dikabulkan oleh Pemkab Pelalawan melalui Sekretaris Daerah.
"Dan surat tertanggal 5 Juni ini adalah sebagai bukti untuk dapat diterima dan diproses sebagaimana mestinya, dan diterima oleh Sekda Pelalawan, Pak Karim. Artinya, ini bukti bahwa proses pensiun Pak Abubakar dari ASN sudah ada. Namun yang kita harapkan sebenarnya karena Pak Abu dalam konteks Pilkada Pelalawan mencalonkan menjadi Wakil Bupati Pak Nasaruddin, SH, MH, maka kita minta Pemkab Pelalawan melalui Pak Sekda agar diberikan surat keterangan sedang diproses, itu saja yang kita minta sebenarnya tapi sampai hari ini, alhamdulillah, baru pagi tadi dikabulkan," beber Maruli pada awak media.
Dia mengatakan surat itu dikabulkan oleh Sekretaris Daerah sesuai dengan surat yang dibacakan oleh Jubir Koalisi Pelalawan Maju barusan. Artinya, syarat-syarat yang ditetapkan KPU Pelalawan telah memenuhi persyaratan. Dan ini adalah syarat terakhir dari KPU yang harus dipenuhi pihaknya.
"Karena itu, informasi yang beredar di masyarakat bahwa Pak Abu tidak memenuhi syarat untuk pensiun itu salah. Sebab tanggal 5 Juni 2024, permohonan itu sudah disampaikan dan disetujui Sekretaris Daerah. Ini buktinya, kawan-kawan media nanti bisa memphotonya. Jadi sebenarnya tidak ada pengunduran diri, itu hanya syarat yang kami siasati, apabila surat pensiun ini tidak ditanggapi maka kami lakukan pengunduran diri, karena apa? Karena Pak Abu per tanggal 25 Juni sudah memegang kartu anggota Parpol setelah 5 Juni," terangnya.
Lanjutannya, jadi tidak benar jika KTA Parpol dulu baru pensiun. Soalnya ada yang beredar di kalangan masyarakat bahwa terlebih dahulu memperoleh KTA Parpol baru pensiun, itu tidak benar.
"Karena itu hal-hal yang memang untuk diluruskan ya harus lurus, jangan justru kita membengkokkan yang sudah lurus," tandasnya.
Wakil Ketua Koalisi Pelalawan Maju, Baharuddin SH, MH, di kesempatan itu menyampaikan atas cepat tanggapnya dari BKN Riau dan Pemerintah Daerah. Walaupun kemarin suasananya tegang terkait dengan pertarungan Pilkada Pelalawan ke depan.
"Kami tentunya menghimbau kepada seluruh masyarakat Pelalawan agar yang sifatnya provokasi bisa diluruskan. Pilkada Pelalawan ini milik kita. Pilkada Pelalawan ini melahirkan pemimpin yang terbaik dari yang terbaik yang maju. Apalagi Pilkada Pelalawan ini kontestannya hanya dua, yang menjadikan suasana panas, karena kami menghimbau tokoh adat, tokoh masyarakat, aparat pemerintahan mari sama-sama menjadikan Pilkada Pelalawan ini sejuk. Dan pilkada ini bisa melahirkan pemimpin yang terbaik bagi Pelalawan. Kedua pasangan ini putra daerah yang terbaik yang dimiliki Pelalawan. Ini adalah pertarungan biasa, jangan seolah-olah mau hancur-hancuran," tandasnya.
Dirinya juga mengimbau pada kepala dinas, OPD, Camat, Lurah, Kepala Desa, RT/RW, jangan menjadi alat atau tim sukses di lapangan. Pada aparat pemerintahan pihaknya mengajak untuk sama-sama netral dan jaga Pilkada Pelalawan ini.
"Karena nanti siapapun yang terpilih, itu adalah putra-putra terbaik Kabupaten Pelalawan," tukasnya. (ndy)
Tulis Komentar