Sinergi Berantas Mafia Tanah, BPN Pelalawan Tandatangani Perjanjian Kerjasama Dengan Kejari Pelalawan

PEKANBARU, RIAUBERNAS.COM - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Riau melaksanakan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Riau. Kegiatan ini juga diikuti dengan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama Seluruh Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota Se-Provinsi Riau dengan Kejaksaan Negeri Se- Provinsi Riau, di Ballroom Hotel Pangeran, Kota Pekanbaru, Selasa (16/7/2024).

Dalam Arahannya, Kepala BPN Provinsi Riau Nurhadi Putra, A.Ptnh., M.M,  dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, S.H., M.H sepakat mendukung dan menyambut baik Penandatanganan Perjanjian Kerjasama antar Instansi ini yang merupakan tindaklanjut kebijakan dari Kementerian ATR/BPN yang telah melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan Turmudi, S.SiT.,M.H juga menyambut baik terlaksananya Perjanjian Kerjasama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan.

Turmudi mengatakan, bahwa kerjasama antara Kantor Pertanahan Kabupaten Pelalawan dengan Kejaksaan Negeri Pelalawan yakni untuk melakukan koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dibidang perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset dan penegakan hukum Bidang Agraria/Pertanahan dan Tata Ruang.

“Ruang lingkup perjanjian kerjasama ini meliputi, Pemberian dukungan data dan informasi; penegakan hukum di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang; Pengamanan pembangunan program strategis; Penelusuran aset; Pemberian bantuan hukum, Pertimbangan hukum dan tindakan hukum lain di bidang perdata dan tata usaha negara; Penyelesaian tindak pidana pertanahan; Pemulihan aset terkait tindak pidana atau aset lainnya; Percepatan sertipikasi tanah aset Kejaksaan Republik Indonesia; peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan kerjasama lainnya yang disepakati,” ungkap Turmudi.

Dengan adanya perjanjian kerjasama ini, Turmudi, S.SiT.,M.H berharap dapat bersinergi dengan sistematis bersama Kejaksaan Negeri Pelalawan untuk dapat memberantas mafia tanah secara bersama dengan adanya kolaborasi di wilayah hukum Kabupaten Pelalawan.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Azrijal, SH.,M.H, dilanjutkan dengan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan di Provinsi Riau.

Turut hadir Wakil Kejaksaan Tinggi Riau, Jajaran Pimpinan di Kejaksaan Tinggi Riau dan Pejabat Administrator di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Riau, serta diikuti oleh Kepala Kantor Pertanahan Se- Provinsi Riau dan Kepala Kejaksaan Negeri Se- Wilayah Riau. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar