Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) Kunjungi Kejari Pelalawan, Ini Agendanya

 

PELALAWAN - Kejaksaan Negeri Pelalawan menerima kunjungan kerja dari rombongan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) didampingi Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau, Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H. Kunjungan KKRI ini merupakan tindak lanjut laporan pengaduan masyarakat dan pemantauan perilaku jaksa, penilaian tata kelola organisasi dan kelengkapan sarana serta prasarana, Rabu (15/5/2024).

Hal ini disampaikan Kasie intel Kejari Pelalawan, Mikel Tambunan, SH, MH, pada media ini, Rabu (15/5/2024). Menurutnya, kunjungan KKRI ini juga sesuai Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2011 sebagai penyempurnaan Peraturan Presiden Nomor 18  Tahun 2005 menetapkan Komisi Kejaksaan bertugas melakukan pengawasan, pemantauan dan penilaian terhadap kinerja dan perilaku Jaksa dan/atau  Pegawai Kejaksaan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sesuai peraturan perundang-undangan, kode etik, baik di dalam maupun di luar tugas kedinasan.

"Dan KKRI juga melakukan pemantauan dan penilaian atas kondisi organisasi, tata kerja, kelengkapan sarana dan prasarana, serta sumber daya manusia di lingkungan Kejaksaan," katanya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yakni Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena, S.H., M.H, Komisioner Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Andi Nurwinah, S.H., M.H, Diah Srikanti, S.H., M.H, Nurokhman, A. Md, Kasubag Pengaduan Masyarakat dan Pendataan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Maynar Sherly Indriwati, S.E., S.H, serta Staff Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Iklila Muzayanah.

Kedatangan rombongan Komisi Kejaksaan Republik Indonesia disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan, Azrijal, S.H., M.H., beserta seluruh Kasi dan Kasubbag serta seluruh pegawai.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Pelalawan Bapak Azrijal S.H., M.H., menyampaikan apresiasinya atas kedatangan Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yang telah mengunjungi Kejaksaan Negeri Pelalawan serta berharap dengan kedatangan  Tim KKRI di Kejaksaan Negeri Pelalawan ini dapat memberi arahan serta masukan kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan agar lebih baik untuk ke depannya.

Tak lupa juga dalam sambutannya, beliau menyampaikan profil singkat tentang Kantor Kejaksaan Negeri Pelalawan serta sarana dan pra sarana yang ada untuk menunjang pelayanan bagi masyarakat.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan pemaparan dari para Komisioner, Andi Nurwinah, S.H., M,H., selaku Komisioner Kejaksaan RI menjelaskan 
alasan dipilihnya Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai tempat yang dikunjungi Tim Komisi Kejaksaan Republik Indonesia (KKRI) yaitu karena Kejaksaan Negeri Pelalawan sebagai salah satu satuan kerja Kejaksaan yang ada di Provinsi Riau yang sudah diusulkan untuk proses selanjutnya dalam menerima predikat WBK/WBBM.

"Untuk laporan pengaduan masyarakat kepada Kejaksaan Negeri Pelalawan adalah nihil," ujarnya.

Sekretaris Komisi Kejaksaan Republik Indonesia Dahlena, S.H., M.H dalam pemaparannya ada beberapa point yang disampaikan yakni landasan hukum Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Kedudukan, Tugas dan Wewenang Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, Peran Komisi Kejaksaan Republik Indonesia dalam penilaian kinerja Kejaksaan Republik Indonesia, serta beberapa rekomendasi Komisi Kejaksaan Republik Indonesia untuk peningkatan Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam kegiatan ini, selain ke Kejari Pelalawan, KKRI juga melakukan Kunjungan Kerja Tim KKRI ke Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Negeri Pekanbaru dan dan Kejaksaan Negeri Siak. (sam)

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar