Razia Pekat Di Kecamatan Koto Gasib, 8 Wanita Diamankan Satpol PP Siak
SIAK - Menjelang datangnya bulan suci Ramadhan, Satpol PP Kabupaten Siak melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Koto Gasib.
Dalam razia pekat tersebut, Satpol PP Siak berhasil mengamankan 8 wanita yang diduga sebagai pekerja panti pijit plus plus diwilayah Kecamatan Koto Gasib.
Kasatpol PP Kabupaten Siak Winda Syafril S Sos melalui Kabid Penegakan Perundang-undangan daerah Satpol-PP Kabupaten Siak, Subandi membenarkan bahwa razia pekat secara gabungan tersebut berhasil mengamankan 8 orang wanita diduga pekerja panti pijit.
"Ada beberapa wanita yang di duga bekerja panti pijat berkedok plus plus , hasil pelaksanaan kami amankan identitas dan dipanggil ke Kantor hari ini," kata Subandi, Rabu (28/2/2024) di Siak.
Seandainya terbukti hasil pemeriksaan hari ini, sesuai Perda No 3 Tahun 2022, pihaknya akan melakukan denda paksa.
"Dan kita akan lakukan denda paksa sesuai tingkat pelanggaran," tukasnya. (INF/Van)
Tulis Komentar