Sidak Galian C di Pelalawan, Ini Kata Kacab ESDM Riau

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Riau, H. Herman ST, MT, melalui Kacab Dinas ESDM Provinsi Riau Wilayah III yakni Siak Pelalawan dan Kepulauan Meranti, Achmad Mulyadi, SKM, M.Si, bersama rombongan meninjau dan memeriksa galian C di Kabupaten Pelalawan, Selasa (30/1/2024).

Dalam pemeriksaan itu, Kacab Achmad Mulyadi, SKM, M.Si, melakukan pemeriksaan galian C yang berada di Km 55. Dalam pemeriksaan galian C yang diduga milik sdr. Mandra itu, Kacab memeriksa surat izin operasional galian C tersebut.

"Jadi saat memeriksa itu, ada beberapa dokumen yang masih dalam proses perlengkapan. Surat izin SIPB-nya dari DPTMSP Riau sudah keluar tapi surat-surat izin yang lain belum. Jadi untuk sementara waktu, kegiatannya kami hentikan sampai proses pemeriksaan selesai," katanya.

Dia mengatakan, pihaknya akan memeriksa seluruh galian C yang diduga beroperasi tanpa izin di Kabupaten Pelalawan. Karena itu, pihaknya menghimbau dan meminta pelaku usaha galian C untuk melaporkan sebelum melakukan usaha untuk melakukan pengurusan izin terlebih dahulu.

"Jika memang tidak mengetahui proses perizinan dapat berkoordinasi dan berkonsultasi ke cabang dinas ESDM wilayah Provinsi Riau atau langsung ke Dinas ESDM Provinsi Riau," tukasnya. (Sam)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar