Ini Capaian Kinerja Polres Pelalawan di Tahun 2023

PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Polisi Resort Pelalawan menggelar acara rilis akhir tahun, yang menjadi ajang penyampaian hasil kerja selama tahun 2023. Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto, sebagai pemimpin tertinggi Korps Bhayangkara di Resort Pelalawan, secara langsung memimpin pemaparan tersebut di Aula Meranti, Rabu (29/12/2023).

Dalam sambutannya, Suwinto menegaskan bahwa penyampaian laporan capaian kinerja Polres sepanjang tahun 2023 merupakan bentuk konkret dari transparansi dan keterbukaan institusi kepolisian terhadap masyarakat Indonesia.

"Kegiatan ini tidak hanya merupakan momentum melaporkan capaian kinerja, tetapi juga sebagai implementasi dari komitmen akuntabilitas dan transparansi Polres, seiring dengan semangat Transformasi Menuju Polri yang Presisi," katanya.

Selain para jurnalis dari berbagai organisasi, hadir juga Forkompinda, tokoh masyarakat setempat serta beberapa OKP juga tampak menghadiri acara penting tahunan tersebut.

Kapolres Pelalawan, AKBP Suwinto, SH, SiK yang sudah menjabat sebagai Kapolres Pelalawan sekitar setahun itu menerangkan bahwa di tahun ini adanya peningkatan pencapaian penyelesaian beberapa kasus yang cukup menonjol di tahun 2022/2023 ini

"Di tahun 2022 jumlah Tindak Pidana (JTP) 415 perkara dan PTP 276 atau 67%, sedangkan ditahun 2023, JTP mengalami kenaikan 493 perkara dengan jumlah PTP 409 atau 82,9 %. Naik 15,9 % tingkat pencapaian," jelas AKBP Suwinto dihadapan awak media, Jum'at (29/12/2023).

Sedangkan untuk pidana khusus, Satreskrim Polres Pelalawan hanya menyebutkan satu kasus saja. "Pidsus Korupsi 1 dan tuntas 100%, Migas 3 JTP dan PTP 3, Ilog JTP 2 PTP 1, TPPO JTP2 PTP 2," ujar Suwinto.

Dari data yang disodorkan ke awak media, tercatat sedikitnya kasus Pencurian dengan Kekerasan (Curas) sebanyak 11 perkara, pencurian dengan pemberatan (Curat) 75, dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) terbilang sangat rendah, yaitu 9 kasus saja per 2023 ini.

Selain itu Polres Pelalawan juga mengumumkan pihaknya saat ini tengah memproses perkara yang cukup fenomenal beberapa pekan belakangan ini.

"Salah satunya Pencurian alkes RSUD Selasih yang diperkirakan menyebabkan kerugian negara mencapai Rp 1 miliar lebih," ujarnya.

Tak kalah heboh, kepolisian juga tengah memproses kasus perkosaan terhadap wanita (IR) penyandang disabilitas, dan telah menahan tersangkanya.

Lanjutnya, untuk penanganan kasus narkoba di Polres Pelalawan sendiri mengalami kenaikan sebesar 17%. Di tahun 2022, untuk JTP 150 perkara dan PTP sebanyak 111 perkara atau 74%. Di tahun 2023, JTP menjadi 134 dan PTP naik menjadi 123 atau 91%.

"Sementara untuk jumlah barang bukti dan tersangka diantaranya sabu seberat 1.072,43 gram, ganja 3.592,8 gram dan pil ekstasi sebanyak 19 butir. Tersangkanya sendiri untuk laki-laki sebanyak 168 orang, perempuan 8 orang dan anak-anak hanya 1 (satu)," tukasnya. (ndy) 
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar