DPRD Rohil Pengumuman Perubahan Keputusan Bamus dan Banggar

Rohil ,(RBC) Rapat Pengumuman Perubahan Keputusan DPRD Rokan Hilir tentang Pembentukan Badan Permusyawarah dan Badan Anggaran ( Banggar)

Sementara Draf Surat keputusan disampaikan Wakil Ketua DPRD Hamzah ,SHI turut hadir Ketua DPRD Maston ,Wakil Ketua Abdullah ,dan Wakil Ketua Basiran Selasa (19/9/23) malam

Selain itu Hadir Bupati Afrizal Sintong dan Sekda H.Fauzi Efrizal dan kepala OPD lingkungan pemerintah Rohil 

Politisi Hanura ini menyebutkan Pembentukan badan Musyawarah DPRD harus berpedoman Peraturan DPRD dan terlampir  keputusan Surat Nomor 35 tahun 2023 tahun jabatan 2019 -2024

"Perubahan jabatan Banggar dan keputusan pembentukan Banggar jabatan 2019- 2024 sesuai usulan dari  Fraksi fraksi .," kata Hamzah

Hamzah menegaskan Keputusan sesuai Ketentuan dan berpedoman tentang tata tertib DPRD Kabupaten Rohil dengan Sedangkan Lampiran perubahan atas keputusan Nomor 36 Banggar  masuk dalam sidang  jabatan 2019 2024 ,(*) 

Syofyan Rambah 

 

 

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar