Sering Traksaksi Sabu Sabu , Rumah Di Sei Segajah Di Grebek Polisi

Tersangka diamankan Polsek Kubu

Rohil, (RBC)Tim Ops Polsek Kubu Polres Rohil meringkus,  DS (37) diduga penyalahgunaan narkotika dijalan Wesel 6 Kepenghuluan Sei Segajah kecamatan Kubu Rokan Hilir ,Jumat (15/9/23) Pukul 01.00 Wib Kemaren

Berdasarkan Informasi dihimpun pengrebekan itu di salah satu rumah dijalan Wesel kecamatan Kubu didapati barang bukti diduga sabu sabu seberat 0,52 Gram

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto, SIK, MSi, Ahad  (17/9/23) melalui Kasubsi Pen Si Humas Polres Rohil Aipda Dewy Satria membenarkan kejadian penangkapan tersebut

"Pelaku diamankan dirumah dikamar Tidur jalan Wesel 6 Sei Segajah Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir  ," terang Dewy Satria

Dewy juga menjelaskan pelaku ditangkap diperolehi informasi dijalan Wesel 6 Sei Segajah sering dijadikan tempat transaksional narkotika jenis sabu sabu .Berkat informasi itu Kapolsek Iptu H. Tinambunan memerintahkan Kanit Aipda Defy Noffendra dan Tim opsnal untuk melakukan penyelidikan  

"Dilokasi tim mengamankan seorang pria dan setelah di interogasi ia mengakui DS Alias Dedek ," ujar Dewy

Dikatakan Dewy Dilokasi petugas juga didampingi RT (Yusuf ) Dalam pengeledahan dirumah ditemukan 2 Plastik dan 1 plastik ditemukan dikamar mandi berisikan diduga narkotika sabu sabu  

Kemudian DS diintrogasi mengakui bahwa arang bukti didapatinya dari Berinisial K( dpo ) Berasal tanjung Balai provinsi sumatera Utara

" Atas kejadian tersebut DS dan Barang bukti 3 Plastik dibawa Ke kantor Polsek Kubu guna proses lebih lanjut  ," jelas Dewy Satria

Selain narkotika sabu diamankan tambahnya juga diamankan 1 unit hp merk Nokia ,1 Unit pipet plastik dan 3 unit mancis 

" Dari hasil tes urine didapati positif Methaphetamin dan Amphetamin, dan DS disangkakan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika," imbuhnya (*)

Syofyan Rambah 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar