Daftarkan Bacalegnya ke KPU, Hanura Kabupaten Pelalawan Targetkan 5 Kursi di DPRD
PELALAWAN, RIAUBERNAS.COM - Setelah Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Kabupaten Pelalawan merupakan partai kedua yang mendaftarkan Bacalegnya ke KPU Kabupaten Pelalawan, pada Jum'at (12/5/2023).
Setelah dilakukan verifikasi berkas para Bacaleg dari Partai Hanura Kabupaten Pelalawan oleh Tim Verifikator KPU Pelalawan yang juga disaksikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pelalawan beserta anggota, maka pendaftaran Bacaleg Partai Hanura untuk Pileg 2024 dinyatakan diterima.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Wan Kardiwandi, S.Sos didampingi para Komisioner KPU Pelalawan dihadapan seluruh Pengurus, anggota dan kader Partai Hanura Kabupaten Pelalawan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan dokumen berkas-berkas Bakal calon anghota DPRD Kabupaten/Kota pada Pemilihan Umum 2024, pada hari ini Jum'at tanggal 12 Mei 2023 pukul 15.11 Wib, bertempat di kantor KPU Kabupaten Pelalawan telah diterima pengajuan Bacaleg Partai Hanura. Setelah dilakukan pemeriksaan, dokumen Bacaleg dari Partai Hanura Kabupaten Pelalawan dinyatakan di terima," terang Ketua KPU Kabupaten Pelalawan Wan Kardiwandi, yang sontak disambut tepuk tangan oleh seluruh Pengurus, anggota dan kader Partai Hanura Kabupaten Pelalawan.
Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Pelalawan Robinhot Saragi didampingi Sekretaris dan pengurus DPC Hanura Kabupaten Pelalawan menyatakan bersyukur karena pendaftaran Bacaleg Partai Hanura dinyatakan diterima oleh KPU Kabupaten Pelalawan.
"Alhamdulillah, tadi setelah dilakukan pemeriksaan dokumen berkas-berkas Bacaleg Partai Hanura oleh KPU, pendaftaran Bacaleg Partai Hanura pada Pemilihan Umum 2024 dinyatakan diterima," jelas Robinhot.
Disinggung soal target kursi di DPRD Kabupaten Pelalawan pada Pileg 2024, Robinhot mengatakan bahwa Partai Hanura Kabupaten Pelalawan tidak muluk-muluk, "Target kita satu Dapil satu kursi, jadi lima kursi di DPRD," kata Robinhot. (Sam)
Tulis Komentar