Zakat Pola Komsumtif Didistribusikan, Alfedri: Semoga Meringankan Beban Keluarga Mustahiq

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Sebanyak 100 mustahiq menerima zakat pola konsumtif tahap 1 program BAZNAS Kabupaten Siak. Penyerahan simbolis dilakukan orang nomor satu Kabupaten Siak Drs. Alfedri, MSi di Masjid Nurul Hidayah Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

"Semoga distribusi zakat ini, dapat meringankan beban keluarga mustahiq kita," kata Alfedri disela-sela kegiatan
Gemar Berzakat ke X di Masjid Nurul Hidayah Kecamatan Tualang, Selasa (4/4/2023).

Bupati Alfedri mengajak seluruh UPZ Kampung maupun Kecamatan untuk terus bergerak mengumpulkan zakat kepada Muzaki yang ada di Kabupaten Siak. "Secara potensi, seharusnya zakat kita mencapai 45 milyar, tapi saat ini masih 21 milyar. Terus gerakan dakwah, mungkin masyarakat kita belum paham dan terus diingatkan," jelasnya.

Bupati menambahkan, bahwa zakat ini wajib. "Kita harus berzakat, dimana kita mencari rezeki disitulah berzakat. Zakat ini akan membersihkan harta, semoga harta kita berkah kalau berzakat. Semangat terus UPZ, untuk terus mengumpulkan zakat, semoga target kita tercapai," harapnya.

Ketua UPZ Kecamatan Tualang Al Jufri, S.Sos menjelaskan, bahwa hari ini dilakukan secara simbolis penyerahan zakat pola konsumtif sebanyak 100 orang mustahiq Kecamatan Tualang.

Masing-masing mustahiq menerima Rp 500.000, "Dua ratus ribu untuk kebutuhan sembako, sementara tiga ratus ribu lagi berupa uang tunai yang langsung diserahkan keberhak menerimanya," jelas Al Jufri.

Ketua BAZNAS Kabupaten Siak Samparis Bin Tatan mengaku pengumpulan zakat di Kecamatan Tualang masih rendah. "Secara ranking Tualang mendapatkan ranking ketiga paling bawah dalam pengumpulan zakat," jelasnya.

Tahun kemarin, lanjut Samparis, BAZNAS Kabupaten Siak menyalurkan zakat di Kecamatan Tualang sebanyak 1.111.000.000, sedangkan zakat terkumpul tahun lalu sebanyak 224.332.000. "Ketika bapak ibu membayar zakat dibalik atau ditambah  lagi 30 persen dari pengumpulan. Harapan mudah-mudahan tahun ini para Muzaki mau bergabung sama BAZNAS untuk membayar zakat melalui Amil (UPZ, red) yang ada di setiap Kampung maupun Kecamatan," imbuhnya. (Infotorial/Van)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar