Rapat perdana Komisi B DPRD Rohil,

Ketua Komisi B, Amansyah : Penyebutan Nama Penghulu Belum ada Perda

DOK :Rapat perdana Komisi B DPRD Rohil Bersama Dinas PMD

Rohil, (RiauBernas.Com)
Komisi B DPRD Rohil dan Dinas pemberdayaan masyarakat desa atau (PMD) mengelar rapat perdana  mengodok penyebutan nama penghulu.

Rapat dipimpin Ketua Komisi B DPRD Rohil Amansyah, SE( PAN ) didampingi anggota Komisi  Ucok Mukhtar (Gerindra ) dan Samsul Kamal (Gerindra) Rabu( 1/3/23) diaula Rapat kantor DPRD jalan lintas Pesisir Bagansiapiapi

Selain itu turut dihadiri Kasubag Persidangan Sekwan H Julianda , SH, dan jajaran serta Perwakilan Dinas PMD Rohil

Ketua Komisi B Amansyah ,SE mengatakan bahwa rapat perdana secara umum telah disampaikan nama kepenghuluan itu berdasarkan adat asal muasul

Amansyah mengakui sebutan penghulu ada di kabupaten siak. Sementara nama kepenghuluan di Rohil selalu disebutkan belum ada payung hukum peraturan daerah ( perda )

"Kita Bicara tentang negeri seribu kubah tapi penyebutan itu juga belum memiliki payung hukum ( perda ), " ungkap 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar