Paripurna DPRD Rohil Setujui Draf Laporan Keuangan APBD 2023 Jadi Perda

Draf keputusan Laporan Keuangan APBD 2023 Syah menjadi Perda ditanda tangani Ketua DPRD Rohil Maston

ROHIL (RIAUBERNAS.COM)
DPRD Rohil mengelar Rapat Paripurna Penyampaian laporan akhir pembahasan Ranperda tentang Pertanggung jawaban Pelaksanaan (LPP) Keuangan APBD Rohil TA 2023, Sekaligus Pengambilan Keputusan

Rapat Paripurna dibuka Ketua DPRD Rohil Maston,SH di dampingi Wakil Ketua Hamzah,  Kamis (05/9/24) di Aula Sidang Kantor DPRD dijalan lintas Pesisir Batu 6 di Bagansiapiapi

Maston mengatakan sidang paripurna Ke13 pada masa persidangan ke 3 penyampaian laporan akhir pertanggung jawaban pengelola keuangan 2023 .Sementara anggota DPRD  hadir Kourum telah tercapai, dengan demikian maka paripurna dapat untuk dilaksanakan, Sekaligus pengambilan Keputusan

Dengan demikian juga sambung Maston laporan akhir tentang Pertanggung Jawaban tentang pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah APBD Tahun 2023 Rokan Hilir dapat disampaikan langsung Badan anggaran DPRD Rohil

Sementara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rohil, Imam Suroso ,ST menyampaikan Laporan Banggar Ranperda APBD 2023 .Imam Suroso  mengucapkan terima kasih bahwa pengelola keuangan daerah telah mendapat Opini WTP dari BPK RI

Disampaikan Imam Suroso bahwa Bupati Rohil menyerahkan laporan akhir pertanggung jawab tentang pengelolaan keuangan daerah setelah diperiksa (BPK ) Badan pemeriksa Keuangan Republik Indonesia  

"Sebelum penyerahan Laporan pertanggung jawaban. Pengelolaan keuangan dokumen telah diperiksa oleh Badan pemeriksa keuangan Republik Indonesia ," kata Imam Suroso juru bicara Banggar 

Selanjutnya Draf keputusan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Keuangan daerah APBD tahun 2023 Disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Rokan Hilir  Hamzah SHI ,MH

Hamzah menyampaikan Anggota DPRD Rohil telahpun sepakat dan menyetujui laporan akhir Pertanggung jawab APBD 2023  pengelolaan keuangan daerah disyahkan menjadi peraturan daerah 

"Setelah mendapat bertujuan anggota dewan, maka Draf keputusan untuk Penetapan Pertanggung Jawaban APBD 2023 Tentang pengelola keuangan resmi syahkan sebagai perda dan ditetapkan tanggal 5 September 2024 ," jelas, Hamzah

Sementara Bupati Afrizal Sintong menanggapi Terkait  Penyampaian Banggar DPRD Rohil tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanan APBD Tahun 2023

Menanggapi itu Bupati Rohil Afrizal Sintong, mengucapkan Atas nama pemerintah daerah kepada segenap DPRD telah melaksanakan sebagai fungsi pengawasan legislasi dalam pengunaan APBD Tahun 2023

Dimana akhir laporan telah selesai pembahasan ,bahwa kami (Pemda) juga mengucapkan terima maupun penghargaan sebesar besarnya Saran dan pendapat anggota DPRD terhormat atas LPP tahun 2023

"Tanpa mengurangi Esensi laporan pertanggung jawaban secara Akuntabel Laporan keuangan dapat dipertanggung jawabkan bersama apemda dan DPRD Rohil  " ungkap nya

Penutup rapat paripurna Maston menyampaikan telah didengar secara bersama pendapat dan keterangan dari Bupati Rohil tentang laporan akhir pengelolaan keuangan daerah .

Meskipun demikian katanya Maston Anggota DPRD Rohil akan mengawal seluruh laporan pertanggung jawaban tentang pengelolaan keuangan tahun 2023 bersinergi atas keberhasilan diukur dari kehidupan masyarakat

"Terima kepada Bupati Rohil serta Organisasi perangkat daerah telah mengikuti sidang paripurna hingga selesai ," tutup  Maston (*)
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar