Dewan Tindak Lanjut Ranperda Pajak & Retribusi

RDP Komisi C DPRD Rohil , PUTR Mangkir ?

RDP Pansus & RDP Komisi C DPRD Rohil

ROHIL,RIAUNERNAS.COM,
Panitia khusus (Pansus)
A DPRD Rohil dan Badan Pendapatan daerah (Bappenda) Gelar Rapat Dengan pendapat (RDP) menindak lanjuti Ranperda pajak dan retribusi  

Rapat Pansus A dipimpin Pimpinan DPRD Rohil Hamzah SHi ,Di dampingi Ketua Pansus A Darwis Syam ,SE ,serta anggota pansus Imam Suroso, ST dan Hj .Sunirah, Senin (20/2/23)

Ketua Pansus A Darwis Syam mengatakan RDP masih terus didalami terkait ranperda tentang pajak dan retribusi

"Ya, masih didalami ranperda karna beberapa sejumlah pasal terkait dengan pajak dan retribusi dikerucutkan akan menjadi satu ,"imbuhnya

Pada prinsipnya menurut Darwis bahwa perda pajak dan retribusi masih sama .Dengan tambahan UU baru bahwa pajak kenderaan dan tukar balik nama kenderaan diatur dalam perda pemda  

"Pajak kenderaan dulu diatur provinsi, sejak undang undang terbaru ,pajak kenderaan akan diatur melalui perda pemda ," jelas Darwis syam

Selanjutnya beda ruangan, Komisi C DPRD mengelar RDP ) bersama Dinas Perkim Dinas perhubungan dan PUTR ,namun justru Dinas PUTR tidak tampak hadir .

Ketidak hadiran PUTR sangat disayangkan oleh Komisi C dalam RDP tersebut oleh karena dapur dari pembangunan tetapi malah mangkir dari undangan.

Pimpinan DPRD Rohil Basiran Nur Efendi ,SE MIp, membenarkan ketidak hadiran PUTR dalam RDP bersama dinas terkait 

"RDP kita memanggil dinas Perkim ,Dinas lingkungan Hidup, dan Dinas perhubungan, tapi dinas PUTR , tidak hadir, entah apa  alasan padahal RDP penting meminta persiapan progress perencanaan ," tuturya

Dalam RDP katanya Komisi C menanyakan sejauh mana dinas persiapan progress perencanaan pembangunan  tahun di 2023

"Kita juga minta sejauh mana persiapan dari dinas progress perencanaan pembangunan  agar tidak terjadi keterlambatan seperti tahun yang lalu ," ungkap Politisi Nasdem ini

Senada juga disampaikan anggota Komisi C DPRD Rohil Firdaus mengatakan Komisi C tidak menginginkan kembali terjadi keterlambatan proses pembangunan diujung tahun

Dia berharap, Dinas sebagai mitra Komisi C secepat progres untuk perencanaan, dibulan april 2023 sudah bisa untuk dituntaskan

"DPRD, lembaga legislasi punya tupoksi dan wewenang sebagai pengawasan serta bugeting anggaran .Dengan demikian kepada dinas, jangan sempat proses keterlambatan diujung tahun 2023 ," Tegas Firdaus mengingatkan( SR)

 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar