Sembunyikan Sabu Dalam Mulut ,Warga Rohil Di Cokok Polisi

TSK diamankan Polsek Bagan Sinembah


ROHIL,(RIAUBERNAS.COM)
Sempat mengelabui petugas sembunyikan Sabu masuk ke dalam mulut .Akhirnya Ketahuan seorang Pria warga jalan lancang kuning kelurahan Bagan Batu Rohil  dicokok Polisi

Informasi diterima YS (25) memiliki 4 Paket bening seberat (0,73 gram) diduga sabu sabu telah diamankan, Rabu (1/2/23) pukul 00.01 wib diarea Terminal Mobil Bagan Batu.

Kapolres Rohil AKBP Andrian Pramudianto,SIK.MSi melalui Kasi Humas Polres Rohil AKP Juliandi , SH, menjelaskan informasi dari warga Selasa (31/1/23) pukul 22.00 wib di Terminal mobil jalan lancang kuning sering terjadi transaksi diduga sabu

Berkat informasi.lanjutnya Tim dipimpin oleh Ipda Randi Pandapotan Tamba bersama anggota melakukan penyisiran dan lidik.Dilokasi melihat pria (YS ) yang mencurigai sedang berjalan lalu diamankan .

"Saat pengeledahan ia sempat  mengelabui sembunyikan paket sabu kedalam mulut, Dengan kelihaian tim mencurigai cara berbicara. Akhirnya YS tidak  berdaya disuruh mengeluarkan 4 paket dari dalam mulutnya ," ungkap Juliandi  .

Sementara barang bukti yang diamankan 4 paket diduga sabu , 4 pipet ,1 Hp Samsung dan uang Rp 150 Ribu, urai juliandi.

"Saat ini pelaku ditahan dan dapat dikenakan pasal 114 ayat (1) pasal 112 ayat (1) UU No 35 tahun 2009  tentang Narkotika ," pungkasnya 
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar