Komisi A DPRD Rohil Gelar RDP Terkait Pembayaran Gaji PPPK

Sekretaris Komisi A DPRD Rohil , Purnomo ,S.Ag

ROKAN HILIR (RiauBernas.Com) - Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi A DPRD Bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ,(BPKAD) Badan Kepegawaian dan Sumber Daya manusia (BPKSDM) 

Sedangkan Bagian dari Kepegawaian hadir Dinas Pendidikan dan Dinas kesehatan 

"RDP mendiskusikan belum Terbayar gaji PPPK diangkat Pemerintah daerah (pemda) kemaren," Kata Sekretaris Komisi A DPRD Rohil , Purnomo ,Sag , Selasa (22/11/22) diruang Komisi A 

Dia menjelaskan terkendala belum dibayarnya gaji PPPK adanya masalah administrasi kontrak Badan kepegawaian untuk itu dapat diselesaikan semaksimal mungkin segala kekurangan sehingga 

Sementara Diskusi RDP Rencana pada tanggal 5 Desember 2022 ini , Paling lambat Gaji PPPK selesai dibayar .Pembayaran gaji terhitung sejak bulan Juni 2022 lalu 

Purnomo menjelaskan Awal anggaran perubahan bulan september lalu sudah selesai di karna ada perbedaan pengabdian guru di sekolah tak bisa serentak, artinya kendala administrasi masa pengabdian beragam agam bulan dan tahun ," 

Diskusi RDP menurutnya sudah diperentasekan 80 persen selesai, begitu juga dengan masa kontrak guru karna mengingat gaji pppk sudah lama ditunggu tunggu .

"Kami Komisi A mengelar mendiskusi bersama dinas dan OPD sehingga dapat diproritaskan selesai secepat mungkin ," tambahnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar