DPRD Rohil Sepakat Menetapkan Renja Dan pembentuk Fraksi Fraksi

Paripurna Renja Dan Pembentukan Fraksi Fraksi DPRD Rohil

ROHIL (RBC )Sidang Perdana Anggota DPRD Rokan Hilir penetapan Rencana Kerja (Renja) Kegiatan DPRD Rokan Hilir Masa Bakti Tahun 2024 -2029

Kemudian Agenda Kedua Pengumuman Fraksi Fraksi DPRD Rohil Masa bakti   2024-2029 .Pimpin Sidang Ketua DPRD Sementara Ilhammi, Senin  (23/9/23) pukul 18.00 Wib dan dihadiri 30 dari 45 anggota DPRD berbagai unsur Fraksi Fraksi

Pemerintah dihadiri Sekda Rohil H. Fauzi Efrizal Serta Organisasi perangkat Daerah.Pimpinan DPRD sementara Ilhammi menjabarkan (Renja) Rencana Kerja anggota DPRD Rohil sebagai Pedoman masukan Kegiatan dokumen strategis dan lainnya Seperti Renja Strategis DPRD Rohil  RKPD serta RPJMD

Dia juga menjelaskan Selama Rencana itu katanya menjadi acuan penyusunan umum kebijakan anggaran KUA /PPAS , Sementara dan rencana anggaran maupun RAPBD

Rencana anggaran itu, Katanya menjadi pedoman dan tugas sebagai upaya mewujudkan pemda yang Transparan serta  Akuntable terhadap kebutuhan bagi masyarakat

"Pemda dan DPRD Rohil serta masyarakat selama ini telah mensukseskan pembangunan kabupaten Rohil, ," tukasnya

Dalam UU No.23 tahun 2014, Peran pemda sebagai mana telah beberapa kali terakhir UU No 09 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas UU No 23 tahun 2014 tentang pemda bahwa DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat sebagai penyelenggaraan unsur pemda

Lebih lanjut ia menerangkan DPRD Kabupaten Rohil adalah sebagai penyelenggaraan unsur pemda yang memiliki pelaksanaan pungsi legislasi pengawasan sesuai peraturan pemerintah 2018 tentang pedoman tata tertib dewan Provinsi dan kabupaten dan kota dalam meningkatkan kerja DPRD Rohil maka perlu disusun program kerja bidang (AKD) Alat  kelengkapan Dewan

Hal demikian Sesuai peraturan pemerintah No 12 tahun 2018 , tentang penyusunan tata tertib dewan ,baik DPRD Provinsi , kabupaten dan kota, Renja DPRD Rohil disusun dalam rangka penyediaan instrumen DPRD dalam melaksanakan fungsi dan tugas, kewajiban terarah Efiensensi sesuai mandat diberikan

Demikian pRenja DPRD Rohil 2024 No 14 Tahun 2024 tanggal 23 tentang penetapan Renja DPRD tahun 2024

Draf keputusan Renja DPRD dibacakan Sekwan DPRD Rohil H. Sarman Syahroni ,ST, menjelaskan Renja DPRD Rohil untuk bulan september tahun 2024 , mengingat dan menimbang, memperhatikan dan menetapkan

Sekwan juga membaca Renja DPRD Rohil bulan September, hingga bulan September 2025 sebagai bagaiman termasuk dalam diktum terlampir dalam lampiran dalam keputusan ini ditetapkan dibagansiapiapi tanggal 23 September 2024 ketua DPRD sementara adalah Ilhammi ,

"Renja adalah Sebagai Pedoman pokok dan fungsi dan pengawasan Anggota DPRD Rokan Hilir ," jelas Ilhammi lagi

Selanjutnya Pembentukan Fraksi fraksi Anggota DPRD Rohil sebagai tugas fungsi untuk kepentingan masyarakat sesuai sumpah di embannya Anggota DPRD 2024 -2029

Dia menerangkan pembentukan Badan fraksi fraksi DPRD Rohil diusulkan anggota partai Berdasarkan Pengumuman fraksi fraksi DPRD Rohil tahun 2024- 2019, jumlah anggota DPRD Rohil memiliki kursi ,Partai Golkar 10 , PDIP 6 ,Demokrat 6 Nasdem 5 , PKS 5 , PKB 4 Gerindra 3 ,PAN 3 ,Hanura 2 PSI 1 dan PPP 1 anggota

Penutup Sidang Paripurna  usulan partai Golkar pimpinan Ketua DPRD Ilhammi , Sedangkan dari PDIP menunjukan Maston sebagai Wakil ketua pimpinan (*) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar