Wabup Ingatkan Masyarakat, Mudik Harus Lengkapi Kartu vaksin

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Wakil Bupati Siak Husni Merza mengingatkan kepada masyarakat terkait mudik lebaran tahun 2022 dimana syarat mudik tahun ini harus sudah di vaksin booster dan membawa perlengkapan kartu vaksin.

"Kami selaku Pemerintah Kabupaten Siak menghimbau kepada masyarakat yang akan melakukan mudik lebaran untuk bisa mematuhi protokol kesehatan dan sudah harus di vaksinasi III, hal ini bertujuan agar tidak terjadinya lonjakan kasus covid yang tinggi setelah mudik lebaran," kata Wakil Bupati Siak Husni Merza, Jum'at (22/04/2022).

Husni mengatakan bahwa tahun ini pemerintah pusat sudah memperbolehkan masyakat untuk mudik, namun salah satu syarat perjalanan yang harus dipenuhi masyarakat yakni harus vaksin ketiga atau booster jika tidak mau melampirkan bukti negatif Covid-19.

Ia mengatakan, bahwa dengan adanya kelonggaran untuk melaksanakan mudik tersebut, masyarakat diimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan. Agar nantinya Covid-19 tidak meningkat lagi.

"Masyarakat tahun ini boleh mudik, tapi kalau tidak mau melampirkan bukti negatif Covid-19, harus vaksin booster. Kalau belum booster atau baru vaksin kedua harus ada bukti negatif Covid-19 dari hasil PCR atau antigen. Terutama untuk perjalanan udara," katanya.

Karena itu, agar perjalanan lancar ketika mudik, pihaknya menyarankan masyarakat agar vaksin booster. Karena saat ini sudah banyak fasilitas untuk melaksanakan vaksin tersebut. "Vaksin tidak hanya bermanfaat untuk perjalanan saja, namun juga bisa meningkatkan kekebalan tubuh," tutupnya. (Infotorial/Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar