Pengunjung Tempat Karaoke See You Bagansiapiapi Kedapatan Bawa Exstasi & Sabu, Ini Orang Tampangnya

Pelaku dan barang bukti

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Naas nasib KH alias udin (35) dan LS (16) keduanya terpaksa harus digelandang ke mapolres Rohil pasalnya kedua tersebut kedapatan memiliki narkotika 

Keduanya terjaring  tim Satresnarkoba polres Rohil di salah satu tempat hiburan Karaoke See You di gang teladan kelurahan Bagan Barat ,Bagansiapiapi, Rabu malam (30 /3/22) sekira pukul 22.00 Wib.

Informasi diperoleh dari Kasi Humas Polres Rohil menyebutkan Kronologi penangkapan terhadap KH dan LS ,Rabu (30/3/22) Bagansiapiapi 

Penangkapan dalam Razia KRYD Sat Narkoba Polres Rohil dipimpin Kasat Res Narkoba Polres Rokan Hilir AKP Noki Loviko SH.MH melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) 

Razia Rutin sasaran tempat hiburan wilayah Bagan Siapiapi Kecamatan Bangko Bagansiapiapi Rokan Hilir dalam rangka cipta kondisi kamtibmas jelang masuki bulan Ramadhan.

Saat petugas melakukan Razia di tempat karaoke See You berada di Gang Teladan, Jalan Utama, Bagan Siapiapi, tepatnya di lantai II  

Petugas ditemukan seorang Pria yang sedang berjalan sendirian, lalu ia dipanggil untuk diperiksa, namun tidak mengindahkan panggilan, bahkan mempercepat langkah kakinya seperti hendak menghindari Razia, oleh karena kecurigaan terhadapnya pria tersebut langsung diamankan .

Penggeledahan badan dan pakaian dari dalam kantong celana sebelah kanan ditemukan 1 bungkus plastik berisi 4 butir pil diduga narkotika jenis ekstasi 

Barang bukti 2 Butir Ekstasi 
warna pink dan 2 warna biru, Bahkan turut diamankan 1 unit Handphone merk OPPO serta  uang Rp 4.070.000,

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kasi humas polres Rohil AKP Juliandi S.H.jumat (1/4/22) ketika dikonfirmasi  membenarkan adanya penangkapan kasus tindak pidana narkotika, 

Kedua tersangka sudah diamankan dimapolres Rohil guna proses pengusutan . 

"Pria yang mengaku KU alias Udin alias Ulong dibawa ke Polres guna pengusutan lebih lanjut, "tegasnya.

Sedangkan terhadap LS di tempat yang sama, namun di ruangan berbeda seorang perempuan masih belia berinisial LS alias Lara (16) tahun juga diamankan 

Remaja ini diringkus polisi karena kedapatan memiliki paket kecil berisi narkotika jenis  shabu tepatnya disalah satu ruangan karaoke (room) nomor S2 dilantai I,  

Selain itu sambung juga  ditemukan 8 orang terdiri 5 pria dan 3 orang perempuan kebanyakan ,anak masih dibawah umur (pelajar).

Kemudian personil menghidupkan lampu dan anak- anak langsung diamankan untuk diperiksa dan penggeledahan.

"Di luar dugaan diatas sofa tempat duduk dalam ruangan ditemukan 1 paket ukuram kecil diduga berisi sabu lalu diamankan," terangnya 

Kemudian seluruh anak- anak dibawa kemapolres Rohil hingga terungkap siapa pemilik 1 paket, lanjutnya 

" Saat ditanyakan petugas, salah seorang perempuan (anak) Lara Sari Alias Lara (tersangka) mengakui atas kepemilikan 1 paket kecil diduga sabu ,Barang bukti ditemukan sempat dibuang ke atas sofa saat terjadi aksi  penggeledahan, oleh sebab itu dilakukan pengusutan perkaranya lebih lanjut, "papar Juliandi. (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar