Sedang Tunggu Calon pembeli Sabu di WC Umum, SKM Dibekuk Polisi

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Reskrim Polsek Sinaboi Polres Rohil menangkap seorang pria diduga pengedar ,dijalan impres kepenghuluan Raja bejamu
Dia (pria )diringkus sedang tunggu pembeli di WC Umum ,Hari Sabtu (26/3/22) sekira pukul 13.30 wib
Pria bernisial SKM alias ukar (40) warga jalan poros Kepenghuluam Raja Bejamu kecamatan Sinaboi .Dari pria ini, polisi menyita 2,28 Gram diduga narkotika sabu sabu.
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK dikonfirmasi melalui Kasubag Humas polres Rohil AKP Juliandi, membenarkan kejadian penangkapan SKM tersebut
"SKM ini, ditangkap sedang menunggu calon pembeli di WC umum dijalan impres kepenghuluan Raja Bejamu Sinaboi ,"terangnya
Awalnya diperolehi informasi
karna sering terjadinya penyalahgunaan sabu sabu ditkp .Kemudian Kapolsek Sinaboi Iptu Tinambunan , S.sos MSI memerintahkan Unit Reskrim untuk segera melakukan penyelidikan
Saat Ditkp, Unit Reskim Polsek Sinaboi melihat pria duduk di Wc umum dipinggir jalan sedang menunggu calon pelanggan. Tercium kedatangan petugas, SKM membuang satu dompet emas abu abu . Setelah di periksa terdapat 3 plastik klip bening diduga sabu- sabu
Saat pengeledahan badan dipanggil ketua RT 025 Saleh untuk menyaksikan
"Diintrogasi, ia mengakui sabu dalam dompet didapati dari Rojer dipesan melalui hp Sedangkan transaksi dijalan lintas Bagansiapiapi Sinaboi," terangnya
Sementara untuk barang bukti disita berupa, 2 plastik klip merah sedang ,1 plastik klip kecil ,1 mancis warna putih , 1 kaca pirex, 1 sendok aluminium ,1 hp Nokia hitam
Selain itu tambahnya 1 dompet emas biru kombinasi merah muda ,6 jarum suntik dan uang Rp 235.000.
"Test urine tersangka positif mengandung Amphetamin. Dan dapat di jerat dengan tuduhan sebagaimana dimaksud Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI NO 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," imbuhnya. (Syofyan Rambah)
Tulis Komentar