Terekam CCTV, Dua Pelaku Curat HP Dibekuk Polisi

Pelaku dan barang bukti

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Tim Reskrim polsek Panipahan Polres Rohil berhasil meringkus dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat )

Aksi curat terekam CCTV 
sehingga Jo selaku korban pelapor warga jalan karya mengalami kerugian Rp 2.700.000 dan melaporkan kepolsek panipahan 

Kedua curat ditangkap tim Reskrim polsek Panipahan  Kamis (3/3/22), Masing masing bernisial SO (49) warga jalan imigrasi  Sedangkan ZI (26) warga jalan swadaya 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK Jumat (5/3/22) melalui Kasubag Humas Polres Rohil 
AKP Juliandi ,membenarkan adanya kejadian curat tersebut

Juliandi juga menerangkan setelah laporan diterima, Ps Panit Reskrim serta anggota melakukan serangkaian atas perintah Kapolsek Panipahan AKP Boy Setiawan, SAP.MSi

Mendapat informasi keberadaan Pelaku SO ditangkap dan barang bukti (BB) Handpone android merk realme dijalan Bakti Panipahan 

"Dari hasil introgasi, pelaku SO mengakui mencuri bersama temannya ZI . Kemudian tim Reskrim lakukan pengembangan, tak berapa lama kemudian ditangkap ZI," terang AKP Juliandi 

Sementara Kronologis kehilangan Kamis (3/3/22) sekira pukul 06.00 wib Dimana saat itu Aki selaku toke datang membangun pelapor karna waktu bekerja .

Pelapor bangun mengecek Hp merk Realme type RMX2195 warna silver di changer diatas meja sudah Raib .Pelapor sempat juga menanyakan sama tokenya ia tidak mengetahui

Tak hanya sampai disitu, Sambungnya ,Pelapor dan toke melihat rekaman CCTV didalam gudang. Melihat dua pria masuk kedalam kamar dimana tempat pelapor tidur waktu itu 

Dalam CCTV terlihat dimana dari dua salah satu terlapor ia dikenali.

"Atas kejadian tersebut keduanya dibawa kantor polsek Panipahan guna proses lidik dan pengusutan lebih lanjut ,"pungkas Juliandi (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar