Polisi Temukan Kaleng Milton Berisi Sabu di Rohil

Pelaku dan barang bukti

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Satnarkoba polres Rohil menemukan kaleng Milton berisikan sabu sabu terkait pengrebekan hunian rumah dijalan utama Bagansiapiapi

Informasi diterima media ini, kedua nelayan alamat jalan utama gang pembangunan kelurahan Bagan barat kecamatan Bangko, nisial , SR (32) dan SY (31)

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto, SH.SIk, Minggu (09/1/22) melalui Kasubag Humas AKP Juliandi, SH mengatakan penangkapan 2 pria diduga terlibat sabu- sabu

"Sat narkoba Polres Rohil Grebek hunian rumah SR Kamis (6/1/22) sekira jam 12.00 wib berhasil menyita barang bukti dalam kaleng milton diduga Sabu ,1 paket besar dan 2 paket kecil total 1,99 gram ,"jelasnya 

Selain itu juga diamankan timbangan digital, kaca pirex , pipet serta beberapa plastik kosong, kotak rokok sempurna .

Kemudian diintrogasi SR mengakui buang kaleng Milton itu. Sedangkan SY juga buang kotak rokok berisi plastik kosong bebagai ukuran.

Bahkan, keduanya juga mengakui bersama sama jual sabu disuruh oleh EMI (DPO) kepolisian, sambung Juliandi lagi,

" Dari hasil test urine SR Positif, sedangkan SY negatif amphetamin Dan dapat dipersangkakan pasal 114 ayat (1) Jo pasal 112 ayat (1) Jo pasal 132 UU RI No. 35 2009 tentang narkotika ," tegasnya (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar