Hindari Penyimpangan, Bupati Minta Camat Pantau Penggunaan ADD

Ilustrasi/Istimewa

ROKAN HILIR, RIAUBERNAS.COM - Untuk menghindari penyimpangan dalam penggunaan Anggaran Dana Desa, baik itu Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD), Bupati meminta agar Camat turut memantau penggunaan dana tersebut.

"Jadi Camat harus pro aktif agar turut memantau anggaran dana desa, supaya tidak terjadi penyimpangan dalam penggunaannya. Kita tak mau ada Kades terlibat dalam penyalahgunaan ADD, sehingga harus berurusan dengan hukum," tegas Bupati Rohil, Suyatno, Jum'at (1/4/2016).

Ia mengatakan, tak hanya Camat tapi juga seluruh masyarakat untuk sama-sama mengawasi penggunaan dana ADD. Jika ada indikasi pelanggaran aturan dalam penggunaan dan penyalurannya, dia menghimbau masyarakat segera melaporkannya.

"Anggaran ADD ini merupakan uang rakyat yang diberi oleh pemerintah baik kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat guna membangun desa yang manfaatnya untuk kepentingan masyarakat desa. Jadi masyarakat juga harus bertindak sebagai pengawas, dengan cepat melaporkan jika terjadi indikasi penyimpangan penggunaan ADD," ungkapnya.

Katanya, Pemkab Rohil menggelontorkan dana desa yang bersumber dari APBD Rohil sejak tahun 2015 dan tahun 2016. Anggaran itu belum termasuk alokasi dana desa yang bersumber dari APBD provinsi dan APBN yang jika ditotal dari tiga sumber tersebut diperkirakan mencapai ratusan miliar.

"Jadi melihat banyaknya alokasi dana desa, kita meminta kepada datuk Kepala Kepala Kepenghuluan agar tidak bermain-main dengan dana ini. Jika tidak ingin berurusan dengan hukum, gunakan dana tersebut sebaik mungkin dan libatkan masyarakat dan kedepankan mufakat saat menggunakan anggaran," tandasnya.

Lanjutnya, begitu juga dalam penggunaan serta penyaluran dana ADD, para Kades juga jangan coba-coba berani mengambil keputusan sendiri.

"Semua keputusan masalah penyaluran ADD, harus dimusyawarahkan dengan perangkat desa," tegasnya. (Adv/hms/ar)



Editor    : Ai
 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar