Aksi Pecah Kaca Rumah, Warga BANJAR 12 Ditahan Polisi

Pelaku dan barang bukti

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Pria nisial IAS (28) warga jalan lintas Riau Sumut kelurahan Banjar 12 ditahan polisi karna Aksi nekatnya tak beruntung ketahuan pemilik marco, sedang sembunyi di bawah, sehingga dilaporkan kemapolres Rohil pada Rabu (29/12/21)

Pelapor, pemilik Marco perdinan sihotang (32) warga Bakal Julu siempat nempu ,Kabupaten Dairi (Sumut )

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto,SH.SIK melalui Kasubag Humas Polres Rohil AKP Juliandi, mengatakan kejadian kecurian tempat usaha Marco didusun karya kelurahan Banjar 12 ,Rabu (29/12/21) sekira jam 04.00 dini hari 

"Dugaan Aksi pencurian dan pemberatan itu, laporan diterima oleh PS Kanit I SPKT Polres Rohil Sebagaimana dimaksud Pasal 363  KUHPidana," ungkap AKP Juliandi SH.

Dijelaskan ,juliandi Awal kejadian dimana waktu pelapor terbangun tidur dan melihat dari sejauh tangga barang usaha dagangan kondisi berantakan

Marco Kaget, ada tali tambang serta senter sehingga suspek muncul, setelah menghidupi lampu dan melihat pria sembunyi dibawah meja langsung menangkapnya .

"Pelapor Tak lengah, Pria Banjar XII ditangkap, dan memanggil saksi saksi, Oki Rio Sutara dan Sugiono (41) RT untuk menghubungi pihak Polres Rohil,"ujarnya 

Sementara Barang bukti ditemukan milik terlapor sepasang sandal, 1 Tang , pahat ,Senter , Gunting Obeng , 

Selain itu ,tambahnya 1 unit hp Samsung, sebotol shampo, minyak kayu putih, vasiline , susu bear brand dan uang Rp 58 ribu (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar