Serda Gunawan Ingatkan Prokes dan Sisir 2 Lokasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Gunawan mengingatkan masyarakat untuk wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan, dan mengurangi keluar rumah. 

Hal itu disampaikan Serda Gunawan saat melakukan penyisiran di dua lokasi yaitu Pasar Tuah Perawang KM 5.5
Dan BRI Perawang KM 4 Perawang Kecamatan Tualang. Keduanya merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri.

"Kita ingin masyarakat wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan, dan mengurangi keluar rumah. Hal itu harus dilakukan demi kebaikan bersama," kata Serda Gunawan kepada Riau Bernas, Selasa (16/11/2021).

Apabila masyarakat membandel, siap siap dihukum membuat surat pernyataan, dihukum mengutip sampah ataupun didenda. "Ini demi kebaikan bersama, semoga kita semua  terhindar dari virus Covid-19," jelasnya.

Apabila masyarakat Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Ini langkah awal yang bagus untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Kota Industri dan penyakit lain agar tidak berbahaya dan secepatnya ditangani sedini mungkin," kata dia. 

Bagi pengusaha Kecamatan Tualang harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi dan patroli dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro disambut baik oleh masyarakat. "Masyarakat berjanji akan mengikuti arahan yang kita sampaikan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar