Sisir 2 Lokasi, Serda Aris Saptono: Masyarakat Wajib Ikuti Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Aris Saptono menyisir 2 lokasi di Kota Industri, yaitu Pasar  KM 4 Perawang dan Bri KM 6 Perawang Kecamatan Tualang. 

Serda Aris Saptono mewajibkan masyarakat maupun pedagang dan pembeli mengikuti Protokol Kesehatan. Kedua lokasi tersebut merupakan rawan terhadap penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

"Penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan, dan mengurangi keluar rumah. Hal itu wajib dilakukan jangan sampai tidak," kata Serda Aris Saptono saat melaksanakan patroli dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro level 2 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Sabtu (13/11/2021).

Dia meminta masyarakat agar mematuhi anjuran pemerintah, "Apabila membandel siap siap dihukum, bisa buat pernyataan, dihukum mengutip sampah ataupun didenda. Itu dilakukan demi kebaikan bersama, semoga kita terhindar dari virus Covid-19," ujar dia. 

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter.

Bagi pengusaha di Tualang harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi dan patroli dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro disambut baik oleh masyarakat. "Masyarakat berjanji akan mengikuti arahan yang kita sampaikan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar