Lakukan Prokes di Tiga Lokasi, Serma Edy Suprianto: Semoga Kita Terhindar Dari Covid-19

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Edy Suprianto melakukan penegakan disiplin Protokol Kesehatan di tiga lokasi di Kabupaten Siak.

Ketiga lokasi tersebut adalah Jalan Buatan-Lubuk Dalam. SPBU Km 11, BRI KM 11 Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. Ketiganya merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19. "Kita pastikan ketiga lokasi tersebut masyarakat wajib menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan dan mengurangi keluar rumah," kata Serma Edy Suprianto kepada Riau Bernas, Jum'at (5/11/2021).

Wajib mengikuti Protokol Kesehatan merupakan upaya agar terhindar dari virus Covid-19. "Semoga kita semua terhindar dari virus Covid-19 dan dijauhkan dari penyakit apapun," kata dia.

Kalau masih membandel dan abaikan Prokes, siap-siap dihukum membuat surat pernyataan, mengutip sampah, dan didenda. Hal itu dilakukan agar masyarakat jera dan tidak mengulangi. 

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter.

Bagu pengusaha di Koto Gasib harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," jelasnya.

Kegiatan sosialisasi pencegahan penularan Covid-19 berlangsung lancar. "Masyarakat Koto Gasib Kabupaten Siak berjanji akan mengikuti arahan yang kita sampaikan," tandasnya. (Van) 

 

 

?????


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar