Masa PPKM, Sertu Alexander Sigalingging Sisir 3 Lokasi di Kota Industri

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging menyisir 3 lokasi yaitu Pasar KM 4 Perawang, Bank BRI KM 5 Perawang, Alfamart jalan raya Minas- Perawang Kecamatan Tualang. Ke tiga lokasi tersebut merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri.

Satu persatu pedagang dan pembeli dan masyarakat lainnya yang ia jumpai di wajibkan agar mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker dimana pun berada. "Tiga lokasi itu merupakan pusat keramaian yang merupakan rawan terhadap penularan Covid-19, makanya kita hadir untuk mengingatkan wajib mengikuti Protokol Kesehatan, kalau masih membandel siap siap dihukum," kata Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas saat melaksanakan Patroli dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Skala Mikro level 2 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak, Minggu (31/10/2021).

Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan, dan tidak keluar rumah wajib dilakukan demi kebaikan bersama. 

Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, lanjut dia, maka langsung dihukum membuat surat pernyataan, mengutip sampah, dan didenda. Hal itu dilakukan agar masyarakat jera dan tidak mengulangi.

Dia meminta kepada pengusaha harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," jelasnya.

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter.

Kegiatan patroli dan sosialisasi Prokes berjalan tertib, lancar dan aman. "Masyarakat Tualang Kabupaten Siak berjanji akan mengikuti arahan yang kita sampaikan,"pungkasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar