Serda K Manullang Beri Pemahaman Kepada Warga Tentang Bahaya Karhutla

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Pinang Sebatang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda K Manullang memberikan pemahaman kepada warga tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) saat melakukan sosialisasi Karhutla di Kampung Pinang Sebatang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Setelah melakukan sosialisasi, Ia bersama masyarakat melakukan penyisiran dan mengingatkan masyarakat untuk menjaga hutan dan lahan. "Saat kita melakukan penyisiran tadi bersama masyarakat, kita tidak menemukan titik api, Kampung Pinang Sebatang nihil dari titik api," kata Serda K Manullang kepada Riau Bernas, Sabtu (30/10/2021).

Serda K Manullang menceritakan dampak dari Karhutla cukup besar, mulai dari merusak ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara. "Makanya jangan coba-coba bakar hutan dan lahan, apabila terbukti bakar hutan dan lahan, langsung dipenjara, paling lama 10 tahun," tegasnya.

Perihal membuka lahan, lanjut dia, masih ada cara lain, yang jelas jangan dibakar. "Kan masih ada cara lain dalam membuka lahan, tanpa harus dibakar. Bisa saja melakukan  secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingat dia. 

Pendapat dari masyarakat dengan adanya patroli Karhutla bersama Babinsa, dan masyarakat sangat terbantu memberi pemahaman. "Masyarakat Pinang Sebatang berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan, apabila terbukti, mereka siap di hukum," tandasnya. (van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar