Wajib Prokes, Sertu Alexander Sigalingging Sisir Tiga Lokasi

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Alexander Sigalingging menyisir tiga lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri.

Ketiga lokasi tersebut adalah Pasar Tuah Serumpun KM 4, Bank Mandiri KM 5, jalan Raya KM 4 Perawang Kecamatan Tualang. "Saat berjumpai masyarakat, Kita wajibkan mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan, dan tidak keluar rumah. Mohon patuhi itu," kata Sertu Alexander Sigalingging kepada Riau Bernas, Senin (11/10/2021).

Bagi warga yang kedapatan tidak menggunakan masker, langsung dihukum yaitu membuat surat pernyataan, mengutip sampah dan didenda. "Hal itu dilakukan agar masyarakat jera, dan mau mengikuti Protokol Kesehatan. Semoga kita semua terhindar dari virus Covid-19 ini," jelasnya. 

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter.

Sertu Alexander Sigalingging meminta kepada pengusaha harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," ujarnya.

Operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan disambut baik oleh masyarakat Tualang. "Masyarakat Tualang  berjanji akan mengikuti arahan yang disampaikannya," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar