Sisir Pertokoan, Sertu Abdon Pardosi Ingatkan Warga Wajib Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Abdon Pardosi menyisir pertokoan Alfamart, Sparepart motor dan BRI Perawang Kecamatan Tualang pada masa  Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level III Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kepada masyarakat yang ia jumpai saat melakukan penyisiran, Ia mengingatkan warga wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan dan jangan keluar rumah, kalau tidak ada urusan lebih penting. 

"Mohon patuhi itu, demi kebaikan bersama, sehingga, kita semua bisa terhindar dari virus Covid-19," jelas Sertu Abdon Pardosi kepada Riau Bernas, Sabtu (9/10/2021).

Dalam melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan, Ia masih menemukan warga yang tidak menggunakan masker. "Warga yang tidak gunakan masker langsung ditegur, kemudian buat surat pernyataan. Kalau ada Tim Yustisi yaitu Satpol-PP langsung di denda," kata dia.

Dia meminta kepada pengusaha harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak diminta menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," ujarnya.

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter.

Operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan disambut baik oleh masyarakat Tualang. "Masyarakat Tualang  berjanji akan mengikuti arahan yang disampaikan," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar