Satgas Covid-19 Masih Lakukan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kendati kasus Covid-19 di Kabupaten Siak sudah landai. Namun Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak tetap gencar melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan di Kota Istana. 

"Kita masih rutin melakukan operasi yustisi di setiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Siak, apalagi wilayah yang tinggi resiko penyebaran Covid-19," jelas Juri bicara Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Siak Budhi Yuwono kepada Riau Bernas, Selasa (5/10/2021).

Dalam operasi yustisi, Tim dilapangan masih menemukan warga yang mengabaikan Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker. "Iya, masih ada warga yang belum sadar pentingnya Prokes ini, cuma kita tidak bosan mengingatkan dan memberikan teguran keras, berupa denda," jelas Asisten Satu Setdakab Siak itu.

Budhi Yuwono menambahkan, bahwa kasus positif Covid-19 saat ini memang turun naik. Diminta kesadaran masyarakat untuk patuh mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, tidak berkerumunan dan tidak keluar rumah. 

"Mohon masyarakat patuh akan anjuran itu, sehingga kita bisa terhindar dari virus Covid-19. Berharap virus ini cepat berakhir," tandasnya. (Infotorial/Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar