Operasi Yustisi, Sertu Afrisal Minta Masyarakat Selalu Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Afrisal, meminta masyarakat yang ia jumpai untuk menggunakan masker dimanapun berada saat menyisir 2 lokasi pada operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan pada masa pemberlakuan pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Kedua lokasi tersebut adalah Pasar Tuah Serumpun dan Toko Sembako jalan Kemiri Perawang Barat Kecamatan Tualang. Kedua lokasi itu dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 di Kota Industri.

"Kita mengingatkan warga untuk wajib menggunakan masker dan Protokol Kesehatan lainnya, seperti menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi kerumunan dan tidak keluar rumah," kata Sertu Afrisal  kepada Riau Bernas, Kamis (30/9/2021).

Perihal masih ada masyarakat yang  tidak gunakan masker, "Kita tetap memberikan teguran dan membuat surat pernyataan, Kalau ada Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yaitu Satpol-PP langsung didenda," tegas dia. 

Dia menegaskan, bahwa virus Covid-19 bukan aib, tapi harus dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan sehingga memutuskan mata rantai penularan Covid-19 bisa terwujud.

Kepada masyarakat usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. "Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter," tandasnya.

Bagi  pengusaha, lanjut dia, diminta harus mengikuti aturan jam operasional yang ditetapkan oleh Pemerintah daerah. "Pemilik usaha di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak wajib menutup usahanya sampai jam 9 malam, jangan buka lagi. Kalau melayani pembeli silakan dibungkus saja," tutupnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar