Serda Gunawan: Masyarakat Sri Gemilang Jangan Bakar Hutan Dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Sri Gemilang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Gunawan meminta agar masyarakat jangan membakar hutan dan lahan. Hal itu disampaikannya saat melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan di Kampung Sri Gemilang Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, Rabu (29/9/2021).

Masyarakat Sri Gemilang juga diharapkan untuk menjaga hutan dan lahan agar tidak terbakar. "Kita sampaikan kepada masyarakat agar tidak membakar hutan dan lahan. Hutan dan lahan harus kita jaga demi kelangsungan makhluk hidup," kata dia.

Dijelaskannya, bahwa dampak dari Karhutla sangat besar, dari merusak ekosistem hutan sampai menyebabkan polusi udara. "Kan masih ada cara lain dalam membuka atau membersihkan lahan tanpa harus dibakar. Bisa saja dilakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya.

Bagi masyarakat yang terbukti bakar hutan dan lahan, maka akan dipidana. "Kalau terbukti bakar hutan dan lahan, maka akan dipidana paling lama 10 tahun," jelasnya.

Masyarakat berpendapat, dengan adanya Patroli Karhutla bersama Babinsa, hal itu sangat membantu memberikan pemahaman. "Masyarakat mengaku sangat membantu dalam memberi pemahaman, sehingga bisa mencegah kebakaran lahan dan hutan di Kampung Sri Gemilang," imbuhnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar