Operasi Yustisi Prokes, Sertu Sahabat Mendrofa Sisir Tiga Lokasi Di Tualang

Sertu Sahabat Mendrofa menyisir salah satu Gerai perbelanjaan di Kecamatan Tualang

SIAK, RIAUBERNAS - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu Sahabat Mendrofa melakukan operasi yustisi penegakan hukum Protokol Kesehatan pada masa Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. 

Dalam melakukan operasi yustisi, Dirinya bersama Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 Kecamatan Tualang melakukan penyisiran, sebanyak tiga lokasi disisir yaitu Indomaret KM 9, Bank BRI KM 9, dan Pasar KM 7 Perawang Kecamatan Tualang Kabupaten Siak. Ketiga lokasi tersebut merupakan daerah rawan terhadap penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang.

"Kita pastikan masyarakat mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, mengurangi kerumunan dan tidak keluar rumah," kata Sertu Sahabat Mendrofa kepada Riau Bernas, Minggu (19/9/2021)

Perihal masih ada masyarakat yang  tidak gunakan masker. "Kita tetap memberikan teguran dan membuat surat pernyataan, Kalau ada Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan yaitu Satpol-PP langsung didenda," tegas dia

Jika, masyarakat Tualang Kabupaten Siak, mengalami  gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, Sakit tenggorokan, Letih atau lesu. Periksalah diri ke dokter.
"Jangan takut, virus Covid-19 bukan aib, tapi harus dicegah dengan mengikuti Protokol Kesehatan sehingga memutuskan mata rantai penularan Covid-19 bisa terwujud," jelasnya.

Kepada masyarakat usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju.
"Pemilik usaha Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus  saja," tegasnya.


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar