Cegah Karhutla, Koptu Hari Surachman Lakukan Sosialisasi di PST

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Babinsa Pinang Sebatang Timur (PST) Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Koptu Hari Surachman melakukan sosialisasi Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) ke masyarakat Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

 Dalam melakukan sosialisasi Karhutla, Ia mengingatkan warga untuk tidak membakar hutan dan lahan. "Jangan bakar hutan dan lahan, karena berdampak pada kerusakan ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara. Kita harus berfikir bagaimana generasi penerus kita nanti, apabila hutan sudah rusak, "kata Koptu Hari Surachman, Kamis (16/9/2021).

Koptu Hari Surachman menjelaskan, bahwa masih ada cara lain dalam membuka atau membersihkan lahan tanpa harus dibakar.  "Bisa saja dilakukan secara manual, melalui menebas, menyabit atau lain sebagainya, dan bisa juga meminjam alat berat ke Pemerintah untuk membuka lahan, yang jelas jangan dibakar," ingatnya.

Ketika melakukan penyisiran bersama  perwakilan masyarakat Pinang Sebatang Timur. "Kita tidak menemukan titik api, artinya saat ini Kampung Pinang Sebatang Timur nihil dari titik api," ujarnya.

Ia menjelaskan kepada masyarakat yang membakar hutan dan lahan secara sengaja akan di proses secara hukum. "Bagi pelaku pembakar hutan dan lahan akan di penjara paling lama 10 tahun. Kita tidak mau masyarakat dipenjara karena membakar hutan dan lahan, maka kita hadir untuk mengingatkan itu," ujar dia.

Masyarakat berpendapat, dengan adanya Patroli Karhutla bersama Babinsa, dan masyarakat Sangat Membantu. "Ini sangat membantu sekali dalam  memberikan pemahaman, masyarakat berjanji untuk tidak membakar hutan dan lahan, apabila terbukti, mereka siap diproses hukum," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar