Tahanan Kejari Inhu Yang Kabur Jadi DPO, Polres Inhu Masih Lakukan Pencarian

RAS, tahanan Kejari Inhu Yang kabur menjadi DPO.

INHU, RIAUBERNAS.COM - Hingga saat ini, Polres Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) masih mengejar tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Inhu yang berhasil melarikan diri saat dalam perjalanan dari Kejari Inhu menuju Mapolsek Pasir Penyu.

Diungkapkan Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso, S.Ik, lepasnya tahanan Kejari Inhu diseputaran Kecamatan Pasir Penyu, tepatnya di Jalan rusak Pasir Penyu dekat Perusahaan PTP V, saat itu tahanan Inisial RAS menjalani pelimpahan P21 dari Kejaksaan hendak menuju Mapolsek Pasir Penyu untuk dititipkan kembali penahanannya, karena Kejaksaan tidak memiliki ruang tahanan.

"Melihat jalan sedikit rusak tahanan langsung membuka pintu mobil dan berhasil kabur karena tahanan tidak di borgol, sebab tangannya satu puntung," ungkap AKBP Bachtiar Alponso, Sabtu 4 September 2021.

Masih kata Kapolres, Pengejaran hingga malam ini masih dilakukan oleh anggota Polres Inhu, Anggota Mapolsek Pasir Penyu dibantu juga masyarakat setempat serta Scurity.

"Selain melakukan pengejaran hingga malam ini, saya perintahkan Kapolsek membuat Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap pelaku untuk disebarkan ke masyarakat, agar masyarakat Yang mengetahui bisa menghubungi pihak berwajib," tutup kapolres.

Hingga berita ini dibuat, jajaran Kejari Inhu belum dapat dikonfirmasi, demikian juga Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu Furqon Syah Lubis juga belum dapat dikonfirmasi. (Pt) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar