Meski Pengendara Pakai Masker, Serma Edy Suprianto Tetap Ingatkan Warga Harus Patuhi Prokes

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Kendati pengendara memakai masker saat pengisian minyak di SPBU KM 11 Perawang- Buton Kabupaten Siak, Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Edy Suprianto tetap mengingatkan masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan dimanapun berada. 

"Bagi masyarakat yang sudah gunakan masker pertahankan terus, jangan ada kami baru dipasang maskernya, dimanapun kalau keluar rumah wajib menggunakan masker, serta patuhi Protokol Kesehatan lainnya," kata Serma Edy Suprianto kepada pengendara yang antri di SPBU dan BRI KM 11 Kabupaten Siak pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3, Sabtu (4/9/2021).

Penerapan Prokes itu, lanjut dia, bagus dilakukan demi kebaikan bersama. "Mari sama-sama kita putus mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan yang ketat," jelas dia. 

Apabila tetap membandel, dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, "Maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020," tegas dia.

Bagi masyarakat yang usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. "Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter," jelas dia. 

Menurutnya, cara ampuh untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 adalah mengikuti Protokol Kesehatan, jangan bandel, ini demi kebaikan bersama.

"Kepada pemilik usaha di Kecamatan Koto Gasib agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja," ingat dia. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar