Bandit Curanmor Dibekuk Polisi

Pelaku curanmor

ROKAN HILIR (Riaubernas) - Tim opsanal sat Reskrim Polsek Bangko polres Rokan hilir berhasil membekuk bandit kunci T di rumah kediaman orang tuanya, 

Diduga pelaku RH warga komplek perum pelabuhan baru kepenghuluan Bagan Punak pesisir kecamatan Bangko Rokan hilir, karena kepergok melakukan pencurian sepmor terparkir didepan rumah 

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH SIK dikonfirmasi Sabtu (21/8/21) melalui Kasubbag Humas polres Rokan hilir AKP Juliandi SH membenarkan penangkapan bandit kunci T tersebut 
 
Kejadian berawal laporan pengaduan korban kepada Polsek Bangko Rabu 28 Juli 2021 sekira pukul 20.05 WIB terjadi kehilangan sepeda motor Honda Beat street warna silver, BM 2142 PA, dengan Nosin JFZ2E-1559265 dan Norak MH1JFZ212KK559306 

Sepeda motor korban terparkir didepan rumah, tiba-tiba terdengar suara sepeda motor namun tidak dihiraukan karna kunci masih di tangannya

Kemudian saat korban keluar  dirumah ternyata sudah raib dibawa pergi seorang pria ciri-ciri badan tinggi, rambut keriting dan, bertato di kaki sebelah kiri kabur kearah Kota Bagansiapiapi.

Atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian  membuat laporan Polsek Bangko guna mengusut lebih lanjut.dan Kapolsek Bangko Kompol Sasli Rais, SH pemerintahkan Kanit Reskrim Iptu Jonera Putra dan tim melakukan Lidik

Lebih lanjut Juliandi menerangkan Beberapa pekan dlakukan lidik akhirnya jumat(19/08/21) tim opsnal Polsek perolehi informasi dan kantongi identitas Pelaku berada dirumah orang tuanya diKomp perum pelabuhan baru Bagan punak pesisir

Berkat informasi tersebut, tegasnya Tim Reskrim Polsek Bangko dipimpin Bripka Suratman melakukan pengepungan hingga masuki kedalam rumah melihat bahwa pelaku kondisi tertidur di ruang tamu, 

"Pelaku terkejut kedatangan petugas, penangkapan tanpa adanya perlawanan di interogasi dan mengakui perbuatan tersebut bersama rekannya RI (DPO),"katanya  

Dan ia, mengakui sepeda motor hasil curian telah dijual dan uang dibagi dua untuk poya poya 

"Dari test urine terhadap pelaku dinyatakan positif konsumsi Amphetamin dan Methampetamin,"terang juliandi lagi (Syofyan Rambah)


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar