Sisir 4 Lokasi, Sertu TH Hutagalung Jaring 3 Warga Tidak Gunakan Masker

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Sertu TH Hutagalung menyisir 4 lokasi yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19 di Kecamatan Tualang pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak.

Ke empat lokasi tersebut merupakan pusat keramaian yang dinilai rawan terhadap penularan Covid-19, yaitu Pasar Tuah Serumpun KM 4 Perawang, Kantor BRI KM 06 Perawang, Indomaret KM 5.5 Perawang dan Kantor Pos Km 04 Perawang.

Sementara ketiga warga yang terjaring tidak gunakan masker adalah Safrizal (39), Desman (17) da Sri wahyuni (31). "Mereka dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan. Hal itu dilakukan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," kata Sertu TH Hutagalung kepada Riau Bernas, Sabtu (14/8/2021).

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat agar wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun dan tidak berkerumunan. 

Apabila warga tetap membandel dan terjaring Tim Yustisi Penegakan Protokol Kesehatan, maka dengan tegas Tim penindak Yustisi yaitu Satpol PP Kabupaten Siak akan mendenda warga sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020.

"Saat ini penularan kasus Covid-19 di Kecamatan Tualang sangat tinggi di Siak. Jadi, disepakati pemerintah bahwa cara memutuskan mata rantai penularan Covid-19 dengan mengikuti Protokol Kesehatan," jelas dia. 

Apabila masyarakat mengalami gejela demam, batuk dan pilek atau gangguan pernapasan, sakit tenggorokan, letih atau lesu, segera periksakan diri ke dokter. "Cara itu lebih baik, masyarakat jangan kuatir saat periksa ke dokter, sebab petugas dengan cepat dan tepat melakukan tracking apabila gejala Covid-19 terjadi," jelasnya.

Ia menyebutkan kepada masyarakat usai keluar rumah wajib cuci tangan pakai sabun dan air mengalir, habis itu langsung ganti baju. 

Dia juga mengingatkan kepada pemilik usaha di Kecamatan Tualang agar dapat menutup usaha sampai jam sembilan malam, jangan sampai berkerumunan, kalau dapat beli makanan dibungkus saja. 

"Ini merupakan cara ampuh untuk memutuskan mata rantai penularan Covid-19, jangan anggap sepele lagi, mohon masyarakat mengikuti anjuran pemerintah demi kebaikan kita bersama," tandasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar