Cegah Karhutla, Serda Purnomo Minta Warga Jangan Membakar Hutan Dan Lahan

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Babinsa Rantau Panjang Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Purnomo meminta kepada masyarakat jangan membakar hutan dan lahan. 

Karena hal itu berdampak pada kerusakan ekosistem hutan dan menyebabkan polusi udara. "Kita ingatkan jangan lakukan itu, sebab kondisi tanah kita gambut dan sangat sulit untuk dipadamkan. Kita tegaskan jangan membakar hutan dan lahan," kata Serda Purnomo kepada masyarakat saat melakukan Patroli dan sosialisasi Karhutla, Sabtu (24/7/2021) ke daerah yang rawan Karhutla.

Ia juga mengingatkan kepada masyarakat, kalau terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, maka akan di penjara. "Terbukti membakar hutan dan lahan langsung dipenjara, paling lama 10 tahun," tegas dia.

Dijelaskannya, bahwa pihaknya berupaya menjaga hutan dan lahan dari Karhutla. Berbagai cara dilakukan, mulai melakukan sosialisasi sampai turun kelapangan dan melakukan penyisiran bersama masyarakat. "Kita juga  melakukan penyisiran bersama masyarakat, dan tidak menemukan titik api, artinya Kampung Rantau Panjang nihil dari titik api," kata dia. 

Pendapat dari masyarakat dengan adanya Patroli Karhutla sangat membantu memberikan informasi dan memberi pemahaman kepada masyarakat. "Masyarakat berjanji tidak akan membakar hutan dan lahan," ingatnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar