Pantau Titik Api, Serma Edy Suprianto Sampaikan Bahaya Karhutla

SIAK, RIAUBERNAS.COM - Babinsa Tasik Seminai Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serma Edy Suprianto menyisir lokasi yang rawan terjadinya karhutla di Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak. 

Dalam penyisiran, Ia juga menyampaikan tentang dampak yang ditimbulkan apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan. "Dampaknya cukup besar, mulai menyebabkan polusi udara sampai merusak ekosistem hutan, maka jangan lakukan itu," kata Serma Edy Suprianto kepada Riau Bernas, Kamis (3/6/2021).

Saat melakukan penyisiran dan patroli karhutla di Kampung Tasik Seminai Kecamatan Koto Gasib Kabupaten Siak, "Kita tidak menemukan titik api, artinya Kampung Tasik Seminai nihil dari titik api," jelas dia.

Serma Edy Suprianto menambahkan, bagi pelaku pembakar hutan dan lahan akan dihukum. "Kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku, sekurang-kurangnya dipenjara selama 10 tahun," tegasnya. (Van) 


[Ikuti RiauBernas.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar