Lakukan Penyisiran di 3 Lokasi, Serda Sarju: Kalau Ada Gejala Pernapasan Langsung ke Dokter
SIAK, RIAUBERNAS.COM - Personil Koramil 10 Perawang Kodim 0303/Bengkalis Serda Sarju melakukan penyisiran di tiga lokasi di Kota industri yang dinilai rawan penularan Covid-19.
Ketiga lokasi itu adalah, Pasar Tuah Serumpun KM 4 Perawang, Indomaret Jln M.Ali Kampung Perawang Barat, Terminal Tuah Tualang Perawang.
"Dalam penyisiran, kita juga mengingat kepada masyarakat apabila ada gejala pernapasan, sakit tenggorokan dan hilang indera penciuman, silahkan periksa ke dokter, karena cara itu lebih efektif untuk memutus mata rantai penularan Covid-19, apabila terjangkit," kata Serda Sarju saat melakukan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan di Kota Industri, Selasa (1/6/2021).
Serda Sarju juga mengingatkan kepada masyarakat untuk wajib mengikuti Protokol Kesehatan seperti penggunaan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, dan tidak berkerumunan.
Ketika melakukan penegakan hukum disiplin Protokol Kesehatan, masih ada masyarakat yang mengabaikan Protokol Kesehatan seperti tidak menggunakan masker, maka siap-siap dihukum. "Mereka akan dihukum mengutip sampah dan membuat surat pernyataan agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi," jelas dia.
Apabila terjaring lagi tidak menggunakan masker, maka akan didenda sebesar Rp 200.000 sesuai Perda No 04 tahun 2020. "Maka kita tegaskan wajib menggunakan masker dimanapun berada, demi kebaikan bersama," tandasnya. (Van)
Tulis Komentar